Berita

Tersengat Listrik Saat Pasang Kanopi, Seorang Buruh Asal Kudus Meninggal Dunia di Buer

×

Tersengat Listrik Saat Pasang Kanopi, Seorang Buruh Asal Kudus Meninggal Dunia di Buer

Share this article

Sumbawa Besar, NTB — Personel Polsek Buer jajaran Polres Sumbawa bergerak cepat menangani peristiwa kecelakaan kerja yang mengakibatkan seorang buruh harian lepas berinisial SW (35) meninggal dunia. Peristiwa tragis tersebut terjadi di sebuah toko bangunan milik warga di Dusun Kramat, Desa Tarusa, Kecamatan Buer, pada Rabu pagi (04/02/2026). Korban yang merupakan warga asal Kabupaten Kudus tersebut diduga kuat tersengat aliran listrik saat tengah melakukan pemasangan rangka kanopi di bangunan tersebut.

Kronologis kejadian bermula sekitar pukul 09.45 WITA, saat korban bersama rekan-rekannya tengah mengerjakan pemasangan atap kanopi. Ketika berada di atas atap, korban menarik besi beton berukuran 12 dengan panjang sekitar 6 meter ke arah atas. Tanpa disadari, ujung besi tersebut menyentuh kabel telanjang (Bare Copper) milik PLN yang melintas di area tersebut.

Hal ini menyebabkan korban tersetrum aliran listrik seketika hingga terjatuh dari ketinggian kurang lebih empat meter. Rekan-rekan kerja korban segera mengevakuasi korban ke Puskesmas Buer menggunakan kendaraan di lokasi, namun pihak medis menyatakan korban telah meninggal dunia sekitar pukul 10.20 WITA dengan sejumlah luka bakar dan trauma serius pada bagian kepala serta patah tulang.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Buer Iptu Totok Ari Suwondo, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa pekerja tersebut dan menghimbau pentingnya aspek keselamatan dalam bekerja. “Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban atas kejadian ini. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua, terutama para pekerja konstruksi, untuk selalu mengedepankan prosedur keselamatan kerja (K3) dan ekstra waspada saat beraktivitas di dekat instalasi kabel tegangan tinggi guna menghindari risiko kecelakaan fatal yang tidak diinginkan,” ungkap Kapolsek.

Merespons kejadian tersebut, jajaran Polsek Buer bersama Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Sumbawa segera turun ke lokasi untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi mata. Tim kepolisian juga melakukan pengecekan fisik terhadap kondisi korban di Puskesmas Buer guna melengkapi administrasi penyidikan. Langkah-langkah kepolisian dilakukan secara profesional untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan kerja tersebut serta memberikan pelayanan kepada pihak keluarga yang berada di lokasi.

Pihak keluarga korban yang diwakili oleh saudara berinisial ASW menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan tindakan autopsi terhadap jenazah. Setelah seluruh proses administrasi dan berita acara serah terima jenazah selesai dilakukan oleh Kanit Pidum Polres Sumbawa, jenazah korban kemudian diberangkatkan menggunakan mobil ambulans menuju Lombok untuk selanjutnya diterbangkan ke kampung halamannya di Jawa Tengah. Seluruh rangkaian proses penanganan hingga pemberangkatan jenazah berjalan dengan aman dan lancar pada sore hari tersebut. (MA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…