Berita

Bhabinkamtibmas Lombok Barat Sulap Pekarangan Jadi Lahan Pangan

×

Bhabinkamtibmas Lombok Barat Sulap Pekarangan Jadi Lahan Pangan

Share this article
Dukung Program Pemerintah, Polri Dorong Swasembada Pangan di NTB

Lombok Barat, NTB – Komitmen memperkuat ketahanan pangan nasional kini merambah hingga ke sudut-sudut desa. Sebagai bentuk nyata dukungan terhadap program prioritas Pemerintah Republik Indonesia, jajaran Polsek Labuapi melalui personel Bhabinkamtibmas Desa Telagawaru melakukan langkah proaktif dengan menggelar kegiatan sambang produktif pada Selasa (27/1).

Kegiatan ini bukan sekadar kunjungan rutin, melainkan sebuah misi untuk mendorong kemandirian pangan di tingkat rumah tangga. Melalui pendekatan edukatif, personel kepolisian turun langsung ke lapangan untuk memastikan setiap jengkal lahan yang dimiliki masyarakat dapat memberikan manfaat ekonomi dan nutrisi yang berkelanjutan.

Transformasi Lahan Sempit Menjadi Sumber Pangan Mandiri

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, fokus utama tertuju pada optimalisasi lahan terpadu. Berdasarkan pantauan di lapangan, personel Bhabinkamtibmas terlihat memberikan pendampingan teknis kepada warga yang mulai mengelola sistem pertanian terpadu di dalam struktur pelindung atau greenhouse sederhana. Penggunaan teknologi tepat guna ini diharapkan mampu melindungi tanaman dari cuaca ekstrem serta serangan hama, sehingga hasil panen menjadi lebih maksimal.

Tidak hanya lahan luas, keterbatasan ruang di area pemukiman warga juga disiasati dengan kreativitas. Penggunaan media tanam polibag yang disusun rapi menjadi pemandangan dominan di wilayah binaan. Berbagai bibit sayuran mulai dari sawi, kangkung, hingga tanaman bumbu dapur dikembangkan secara intensif di halaman rumah warga.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kapolsek Labuapi, Iptu I Nyoman Rudi Santosa menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat bertujuan untuk menjadi katalisator perubahan positif dalam mengelola sumber daya lokal.

“Kami mengarahkan seluruh personel, khususnya Bhabinkamtibmas, untuk terus hadir sebagai motivator bagi warga. Langkah kecil seperti menanam di pekarangan sendiri adalah fondasi utama dalam menyukseskan agenda besar swasembada pangan nasional yang dicanangkan oleh Bapak Presiden RI,” ujar Iptu I Nyoman Rudi Santosa saat memberikan keterangan resminya.

Edukasi Langsung dan Penguatan Ekonomi Keluarga

Interaksi yang terjalin antara petugas dan masyarakat di Desa Telagawaru berjalan sangat dinamis. Petugas secara aktif berdialog dan meninjau langsung progres pertumbuhan tanaman warga, seperti cabai dan komoditas pangan lainnya. Edukasi ini penting dilakukan agar masyarakat memiliki pemahaman yang baik mengenai teknik perawatan tanaman, mulai dari pemupukan hingga pengendalian hama secara organik.

Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk tidak membiarkan lahan pekarangan maupun kebun kosong begitu saja. Masyarakat didorong untuk menanam komoditas produktif yang memiliki nilai ekonomi tinggi sekaligus menjadi kebutuhan pokok harian, seperti cabai, singkong, tomat, terong, hingga berbagai jenis buah-buahan.

Iptu I Nyoman Rudi Santosa menambahkan bahwa keberhasilan program ini akan berdampak langsung pada daya beli dan stabilitas ekonomi keluarga. Dengan memproduksi bahan pangan sendiri, masyarakat dapat menekan pengeluaran belanja rutin bulanan secara signifikan.

“Pemanfaatan lahan yang maksimal ini diharapkan mampu menghasilkan pangan bergizi secara mandiri. Selain memastikan asupan nutrisi keluarga terjaga, hal ini juga diproyeksikan dapat membantu stabilitas ekonomi masyarakat melalui penghematan biaya rumah tangga yang selama ini dialokasikan untuk membeli sayur-mayur,” tambah Kapolsek Labuapi.

Menuju Ketahanan Pangan Nasional dari Desa

Program sambang produktif ini merupakan bagian dari strategi besar Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat. Ketahanan pangan dinilai sebagai instrumen vital dalam menjaga stabilitas nasional, terutama di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global yang dapat memengaruhi harga pangan di pasar.

Kegiatan di Desa Telagawaru menjadi pilot project yang membuktikan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan warga dapat menciptakan dampak sosial yang luas. Polri berkomitmen untuk terus mendampingi warga hingga masa panen tiba, bahkan membantu dalam hal distribusi jika hasil produksi melebihi kebutuhan konsumsi rumah tangga.

Dengan adanya edukasi yang konsisten dan dukungan moral dari pihak kepolisian, masyarakat Desa Telagawaru kini semakin sadar akan potensi besar yang ada di halaman rumah mereka. Semangat swasembada pangan ini diharapkan dapat menular ke desa-desa lain di wilayah Lombok Barat, sehingga cita-cita kemandirian pangan nasional dapat tercapai mulai dari unit terkecil, yakni keluarga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…