Berita

AKSI KEJAR-KEJARAN ANTAR PEMUDA DI DOMPU, DUA PELAJAR LUKA-LUKA

×

AKSI KEJAR-KEJARAN ANTAR PEMUDA DI DOMPU, DUA PELAJAR LUKA-LUKA

Share this article

Kepolisian Resor Dompu menangani peristiwa aksi kejar-kejaran antar pemuda yang terjadi pada Senin malam (26/1/2026) sekitar pukul 22.00 WITA di Jalan Akasia Tama, Kota, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, yang mengakibatkan dua orang pelajar mengalami luka-luka.

Peristiwa tersebut melibatkan dua korban masing-masing RADITYA (16), pelajar asal Kel. Bali, Kec. Dompu dan M. RIFKY RANGGA (17), pelajar asal Kel. Bada, Kec. Dompu. Keduanya terjatuh saat berkendara akibat insiden kejar-kejaran menggunakan sepeda motor.

Kasat Intelkam Polres Dompu IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan korban dan saksi, kejadian bermula dari arah Bundaran Taman hingga menuju Kota Baru. Saat berada di cabang Kantor Badan Pusat Statistik (BPS), sepeda motor korban menabrak kendaraan temannya di depan sehingga korban terpental dan jatuh ke saluran got di pinggir jalan.

“Dari hasil keterangan saksi, pada saat kejar-kejaran salah satu terduga pelaku diduga sempat mengeluarkan benda yang dicurigai sebagai busur panah. Namun aksi tersebut tidak sempat dilakukan karena diketahui warga sekitar TKP,” ungkap IPTU Sofyan.

Dalam perkembangan selanjutnya, pihak keluarga korban sempat melakukan aksi protes dengan menutup akses jalan dan membakar ban di sekitar cabang Kantor BPS sebagai bentuk ketidakpuasan atas kejadian tersebut. Menyikapi hal itu, personel Sat Intelkam Polres Dompu segera melakukan pendekatan persuasif dan memberikan pemahaman hukum kepada keluarga korban.

“Kami melakukan penggalangan dan pendekatan secara humanis agar situasi tetap kondusif. Alhamdulillah, keluarga korban menerima penjelasan dan akses jalan kembali dibuka,” tambah IPTU Sofyan.

Pada pukul 22.40 WITA, anggota Opsnal Sat Intelkam Polres Dompu berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku berinisial DF (18) Pelajar Asal Desa O’o Kec.Dompu Kab.Dompu dan selanjutnya diserahkan ke piket Sat Reskrim Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menegaskan bahwa Polres Dompu berkomitmen menangani kasus tersebut secara profesional dan mengedepankan langkah preventif guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Setiap permasalahan agar diselesaikan sesuai jalur hukum, bukan dengan aksi kekerasan,” tegas IPTU Nyoman.

Polres Dompu saat ini terus berkoordinasi dengan Sat Reskrim serta melakukan deteksi dini dan monitoring pasca kejadian guna menjaga stabilitas kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Dompu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…