Berita

Satresnarkoba Polres Dompu Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Manggelewa, Amankan Satu Terduga Pelaku

×

Satresnarkoba Polres Dompu Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Manggelewa, Amankan Satu Terduga Pelaku

Share this article

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Dompu.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin dini hari, 26 Januari 2026 sekitar pukul 03.00 Wita, bertempat di salah satu rumah yang beralamat di Dusun Ladyia, Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial S (31), warga setempat, yang berprofesi sebagai montir dan diduga kuat terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu. Dari tangan terduga, petugas mengamankan barang bukti narkotika dengan berat bruto 40,32 gram dan berat netto 0,98 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Senin, 26 Januari 2026 sekitar pukul 00.30 Wita, terkait adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti informasi masyarakat, kami langsung memerintahkan Tim Opsnal Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan. Setelah dipastikan kebenarannya, tim segera melakukan tindakan pengungkapan,” ujar IPTU Rahmadun.

Pelaksanaan penangkapan dan penggeledahan dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba Polres Dompu IPDA Sumaharto, yang saat itu memimpin jalannya operasi di lapangan.

IPDA Sumaharto menjelaskan bahwa untuk menghindari kecurigaan terduga, tim dibagi menjadi dua kelompok saat menuju lokasi.

“Tim kami bagi dua, sebagian menggunakan sepeda motor karena akses menuju rumah target melalui gang sempit, dan sebagian menggunakan kendaraan roda empat. Setibanya di lokasi, terduga berhasil diamankan dan situasi langsung kami kendalikan,” jelasnya.

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh saksi umum dan anggota, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:

-1 tas warna hitam berisi uang tunai Rp130.000 dan beberapa klip gulung berisi diduga sabu
-Beberapa klip lepas dan klip gulung berisi diduga sabu yang disimpan dalam kotak rokok
-1 buah bong
-1 tabung kaca
-1 gunting
-2 korek api gas

Seluruh proses penggeledahan dilakukan sesuai prosedur hukum dengan memperlihatkan surat perintah tugas kepada terduga dan para saksi.

Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, sekitar pukul 03.30 Wita, tim membawa terduga beserta barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terduga S dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal terkait sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menegaskan komitmen Polres Dompu dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Kapolres Dompu mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Polres Dompu berkomitmen penuh untuk menindak tegas pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menjaga keamanan serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas IPTU Nyoman.

Polres Dompu juga mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dengan kepolisian dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan masing-masing.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…