Berita

Samapta Polres Lombok Barat Perketat Patroli di Lapas Kuripan

×

Samapta Polres Lombok Barat Perketat Patroli di Lapas Kuripan

Share this article
Polres Lombok Barat Gelar Patroli Dialogis di Lapas dan Pemukiman

Lombok Barat, NTB – Dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Lombok Barat memperketat pengamanan melalui serangkaian patroli dialogis. Kegiatan yang berlangsung sejak Sabtu malam (24/1) hingga Minggu dini hari (25/1) ini menyasar berbagai titik strategis, mulai dari lembaga pemasyarakatan, kawasan pemukiman padat penduduk, hingga objek vital lainnya di wilayah hukum Polres Lombok Barat.

Langkah preventif ini diambil sebagai respons cepat kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menjadi sarana edukasi bagi warga mengenai inovasi layanan kepolisian terbaru. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu menekan angka kriminalitas, terutama pada jam-jam rawan saat masyarakat sedang beristirahat.

Pengamanan Ketat di Lapas Kelas IIA Mataram

Rangkaian kegiatan dimulai pada Sabtu malam sekitar pukul 22.00 WITA. Sebanyak empat personel Sat Samapta yang dilengkapi dengan atribut keselamatan lengkap bergerak menuju Lapas Kelas IIA Mataram yang berlokasi di Kecamatan Kuripan. Fokus utama dalam kunjungan ini adalah memastikan koordinasi yang solid antara kepolisian dengan petugas jaga di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Setibanya di lokasi, personel kepolisian langsung berkoordinasi dengan petugas di ruang piket P2U. Pertemuan ini bertujuan untuk memantau situasi internal dan memastikan tidak ada celah keamanan yang dapat memicu ketidakstabilan di dalam lapas. Dialog yang terbangun antara kedua pihak berlangsung komunikatif, di mana petugas kepolisian memberikan imbauan agar kewaspadaan tetap menjadi prioritas utama bagi petugas lapas yang berjaga malam.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasat Samapta, Iptu Eko Nugroho, S.H., menegaskan bahwa patroli ke objek vital seperti lapas merupakan bagian dari SOP rutin yang ditingkatkan kualitasnya.

“Kami menginstruksikan personel untuk tidak hanya sekadar melintas, tetapi benar-benar melakukan komunikasi intensif dengan petugas di lapangan. Stabilitas keamanan di lapas adalah hal yang sangat krusial, sehingga koordinasi lintas sektoral harus terus diperkuat,” ujar Iptu Eko Nugroho dalam keterangannya.

Menjamin Keamanan Pemukiman dan Sosialisasi Inovasi Layanan

Memasuki dini hari pada Minggu (25/1) pukul 00.30 WITA, jangkauan patroli diperluas ke area pemukiman, salah satunya di kompleks BTN Taman Mandali, Kecamatan Gerung. Di lokasi ini, personel Sat Samapta menyambangi pos pengamanan gerbang perumahan untuk berdialog langsung dengan satuan pengamanan (Security). Petugas mengingatkan para penjaga keamanan perumahan untuk rajin melakukan pengecekan berkala di gang-gang pemukiman guna menjamin keselamatan penghuni dari aksi pencurian maupun tindak kejahatan lainnya.

Tidak hanya fokus pada penjagaan fisik, Sat Samapta Polres Lombok Barat juga memanfaatkan momentum ini untuk memperkenalkan program inovasi KEMOS (Kecepatan Melayani SOS) dan layanan Call Center 110. Program ini dirancang untuk memangkas waktu respons kepolisian dalam menangani laporan masyarakat yang bersifat darurat.

Kasat Samapta, Iptu Eko Nugroho, S.H., menjelaskan bahwa edukasi mengenai layanan digital kepolisian sangat penting agar masyarakat tahu ke mana harus melapor saat terjadi situasi genting.

“Melalui sosialisasi program KEMOS dan Call Center 110 ini, kami ingin masyarakat merasa bahwa polisi selalu ada dalam genggaman mereka. Kecepatan informasi dari masyarakat melalui kanal resmi ini sangat membantu kami dalam menindaklanjuti potensi ancaman secara cepat dan tepat,” jelas Iptu Eko Nugroho.

Komitmen Pelayanan Prima dan Keamanan Terpadu

Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan patroli dialogis yang berakhir pada Minggu subuh tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol selama pelaksanaan kegiatan. Polres Lombok Barat berkomitmen untuk terus menghadirkan personel di tengah masyarakat, khususnya pada waktu-waktu yang dianggap rawan tindak kriminalitas seperti tengah malam hingga menjelang subuh.

Kehadiran polisi di lapangan secara konsisten diharapkan tidak hanya menjadi efek jera (deterrent effect) bagi para pelaku kriminal, tetapi juga membangun hubungan emosional yang baik dengan warga. Dengan adanya kolaborasi antara patroli fisik dan pemanfaatan teknologi layanan darurat, Polres Lombok Barat optimistis situasi kamtibmas di wilayahnya akan tetap terjaga dengan baik di masa mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…