Berita

Respons Cepat Operasi Damai Cartenz 2026, Personel Sektor IV Evakuasi Warga Sakit di Puncak Jaya

×

Respons Cepat Operasi Damai Cartenz 2026, Personel Sektor IV Evakuasi Warga Sakit di Puncak Jaya

Share this article

 

PUNCAK JAYA — Personel Sektor IV Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 kembali menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan cepat dan humanis kepada masyarakat. Pada Jumat, 23 Januari 2026, personel Sektor IV ODC 2026 melaksanakan respons cepat atas laporan masyarakat terkait seorang warga yang mengalami sakit akibat pemukulan oleh anggota keluarganya di Desa Kulirik, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh DPP Briptu Muhammad Rizqi bersama delapan personel lainnya. Berdasarkan laporan masyarakat yang diterima pada pukul 15.30 WIT, personel segera bergerak menuju rumah korban untuk melakukan visit dan observasi awal.

Sekitar pukul 15.50 WIT, personel tiba di lokasi dan langsung memberikan penanganan awal kepada korban. Dari hasil observasi, korban diketahui berjenis kelamin perempuan berusia 38 tahun dan mengalami cedera pada bagian pinggang bagian dalam. Mengingat kondisi korban membutuhkan penanganan medis lebih lanjut, personel kemudian mengevakuasi korban ke RSUD Mulia Puncak Jaya.

Pada pukul 16.15 WIT, korban tiba di RSUD Mulia Puncak Jaya dan diserahkan kepada pihak rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lanjutan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar, sebelum personel kembali ke Pos Kulirik Puncak Jaya.

Kaops Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Operasi Damai Cartenz dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik.

“Setiap laporan masyarakat harus ditangani dengan cepat, tepat, dan penuh empati. Kehadiran personel Operasi Damai Cartenz 2026 tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya di wilayah pegunungan Papua,” tegas Brigjen Pol. Faizal Ramadhani.

Ia menambahkan bahwa pendekatan humanis dan tindakan cepat di lapangan menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran aparat keamanan.

Respons cepat yang dilakukan oleh personel Sektor IV Operasi Damai Cartenz 2026 ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Kehadiran aparat yang sigap membantu warga dalam kondisi darurat dinilai memberikan rasa aman dan ketenangan bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Operasi Damai Cartenz 2026 menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat Papua dengan mengedepankan prinsip melindungi, mengayomi, dan melayani, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…