Berita

Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2026 M Berlangsung Khidmat di Masjid Besar Nurul Falah Taliwang

×

Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2026 M Berlangsung Khidmat di Masjid Besar Nurul Falah Taliwang

Share this article

Sumbawa Barat – Pada hari Jumat, 23 Januari 2026 sekitar pukul 09.00 WITA, telah berlangsung kegiatan Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Tahun 1447 Hijriah / 2026 Masehi bertempat di Masjid Besar Nurul Falah, Lingkungan Sebok, Kelurahan Dalam, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Kegiatan tersebut mengusung tema “Membersihkan Hati dan Jiwa Melalui Isra’ Mi’raj.”

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting, antara lain Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si, Wakil Bupati Sumbawa Barat Hj. Hanipah, S.Pt., MM.Inov, Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain, S.I.K, Dandim 1628/SB Letkol Inf Rendra Agit Trisnawan, S.Sos., M.Han, serta unsur Forkopimda lainnya. Turut hadir pula para Kepala OPD Pemda Kabupaten Sumbawa Barat, Asisten I, II, dan III Setda KSB, Staf Ahli Bupati, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta jamaah Masjid Besar Nurul Falah dengan jumlah sekitar 250 orang.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Sajaratul Yaqin, S.Pd. Acara inti diisi dengan ceramah agama oleh Dr. TGH. Badrun, M.Pd.I selaku Ketua Umum MUI Provinsi NTB. Dalam ceramahnya, beliau menyampaikan bahwa nikmat terbesar bagi seorang hamba adalah kemampuan untuk selalu bersyukur atas segala karunia Allah SWT. Ia mengajak seluruh jamaah untuk senantiasa mengingat dan mensyukuri nikmat Allah dengan memperbanyak ucapan Alhamdulillah wasyukurillah.

Lebih lanjut disampaikan bahwa peristiwa Isra Mi’raj bukan hanya peristiwa bersejarah, tetapi merupakan perjalanan spiritual Rasulullah SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa hingga Sidratul Muntaha, yang sarat dengan hikmah penguatan iman, akhlak, dan refleksi diri, serta menjadi momen diterimanya perintah shalat lima waktu secara langsung dari Allah SWT.

Isra dimaknai sebagai perjalanan horizontal yang melambangkan proses pendewasaan intelektual, sedangkan Mi’raj merupakan perjalanan vertikal sebagai simbol peningkatan spiritual menuju kedekatan tertinggi kepada Allah SWT. Shalat disebut sebagai Mi’rajnya orang beriman, sarana utama mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.

Penceramah juga mengajak agar peringatan Isra Mi’raj tidak hanya menjadi seremoni tahunan, melainkan momentum untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas shalat, dari sekadar kewajiban menjadi kebutuhan jiwa, serta menumbuhkan sikap optimis dalam menghadapi ujian kehidupan demi bersama-sama membangun Kabupaten Sumbawa Barat yang lebih baik.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sumbawa Barat dalam sambutannya menyampaikan harapan agar hikmah yang disampaikan penceramah dapat menjadi pegangan dalam meningkatkan keimanan dan keislaman. Momentum Isra Mi’raj diharapkan menjadi penyegaran spiritual, khususnya dalam meningkatkan kualitas ibadah, menjaga akhlak mulia, memperkuat ukhuwah, serta meneladani kesabaran Rasulullah SAW dalam menghadapi berbagai ujian.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan doa dan berakhir pada pukul 10.35 WITA. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar dengan pengamanan oleh personel Polsek Taliwang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…