Berita

Hadiri Peringatan Isra Mi,raj Nabi Muhammad SAW, Kapolsres Bima AKBP M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH ” Mari Kita Teladani Akhlak Mulia Rasulullah”

×

Hadiri Peringatan Isra Mi,raj Nabi Muhammad SAW, Kapolsres Bima AKBP M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH ” Mari Kita Teladani Akhlak Mulia Rasulullah”

Share this article

 

Kepolisian Resor Bima Polda NTB menggelar peringatan Isra Mi,raj Nabi Muhammad SAW 1447 H Tahun 2026 M, Tema ” Memperteguh Keimanan dan Ketaqwaan Personil Polri untuk Masyarakat dalam aksi Kemanusiaan dan kepedulian sosial,” bertempat di Masjid At-Taubah lingkup Mapolres Kamis (22/01/26) pagi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Bima AKBP M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K., MH, didampingi oleh Ketua Bhayangkari Cabang Bima dan di hadiri oleh PJU, Perwira, personel Polres Bima dan pengurus Bhayangkari cabang Bima

Dalam kegiatan tersebut Polres Bima menghadirkan penceramah Ustad Iwansyah S.pdi.

Kapolres Bima AKBP M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan Isra Mi’raj merupakan perjalanan agung Nabi Muhammad SAW yang sarat dengan nilai, Memperteguh, keimanan, ketakwaan, Personil Polri untuk Masyarakat dalam aksi kemanusiaan dan kepedulian sosial serta keteladanan dalam menjalankan amanah dan tanggung jawab.

“Momentum ini menjadi pengingat penting bagi kita semua untuk senantiasa memperkuat hubungan dengan Allah SWT, sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap sesama”. Ujarnya.

Orang nomor satu di jajaran Polres Bima ini juga mengajak seluruh personelnya agar meneladani akhlak mulia Rasulullah Saw dalam menjalankan tugas sebagai Pelindung, Pelayan dan Pengayom masyarakat.

Lanjutnya, Nilai-nilai yang terkandung dalam Isra Mi’raj, seperti kedisiplinan, keikhlasan, dan keteguhan dalam menghadapi berbagai ujian, selaras dengan semangat Polri yang Presisi.

“Dengan berlandaskan nilai spiritual dan profesionalisme, diharapkan seluruh insan Polri/ Polres Bima dapat terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat”. Ujarnya.

Melalui peringatan Isra Mi’raj ini, Polres Bima mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten untuk mempererat persatuan, menumbuhkan empati, serta meningkatkan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Semoga hikmah Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW senantiasa menjadi sumber inspirasi dalam setiap langkah pengabdian kita”. Tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…