Berita

Polsek Pajo Laksanakan Pemantauan Lahan Jagung Warga Binaan Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

×

Polsek Pajo Laksanakan Pemantauan Lahan Jagung Warga Binaan Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Share this article

Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional menuju Indonesia Emas 2045, Polsek Pajo melalui Bhabinkamtibmas Desa Jambu melaksanakan kegiatan pemantauan lahan pertanian jagung milik warga binaan di wilayah Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 22 Januari 2026, mulai pukul 11.00 Wita hingga selesai, bertempat di So Wadu Jao, Desa Jambu, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu.

Pemantauan dilakukan oleh BKTM Desa Jambu Polsek Pajo AIPDA Roni Febriadi terhadap lahan jagung milik Bapak Muhammad Yusuf (35) dengan luas sekitar 1 hektar. Jagung yang ditanam merupakan varietas jagung hibrida merek ADV Jago, dengan umur tanaman memasuki 40 hari dan diperkirakan akan memasuki masa panen pada bulan April 2026, dengan estimasi hasil panen sekitar ± 8 ton.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Jambu AIPDA Roni Febriadi memberikan motivasi dan dorongan semangat kepada warga binaannya agar terus mengembangkan sektor pertanian sebagai penopang ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami mengajak para petani untuk terus berinovasi dalam memanfaatkan lahan pertanian maupun pekarangan yang ada serta selalu berkoordinasi dengan PPL apabila mengalami kendala teknis maupun kesulitan sarana dan prasarana pertanian,” ujar AIPDA Roni.

Sementara itu, Kapolsek Pajo IPDA Muh. Erwin Rosadi, S.Sos. menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan lahan pertanian ini merupakan bentuk komitmen Polsek Pajo dalam mendukung program strategis nasional di bidang ketahanan pangan.

“Polri hadir di tengah masyarakat melalui peran aktif Bhabinkamtibmas untuk memberikan pendampingan dan rasa aman kepada para petani, sehingga produktivitas pertanian dapat meningkat dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ungkap IPDA Erwin.

Secara terpisah, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Pemantauan lahan pertanian yang dilakukan jajaran Polsek Pajo merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap ketahanan pangan nasional. Diharapkan sinergi antara Polri, petani, dan instansi terkait terus terjalin guna mewujudkan kemandirian pangan dan kesejahteraan masyarakat,” jelas IPTU Nyoman.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar, serta mendapat respons positif dari masyarakat setempat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…