Berita

Gadai Motor Teman Wanita Anaknya, Seorang Pria di Brang Biji Diringkus Tim Opsnal Polres Sumbawa

×

Gadai Motor Teman Wanita Anaknya, Seorang Pria di Brang Biji Diringkus Tim Opsnal Polres Sumbawa

Share this article

Sumbawa Besar, NTB — Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor pada Rabu siang (21/01/2026). Pelaku berinisial SA (56) diringkus petugas setelah diduga melarikan dan menggadaikan sepeda motor milik teman pria anaknya yang dipinjam sejak pertengahan Desember lalu.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Andy Nur Rosihan Alfajri, S.Tr.K., membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku diamankan di kediamannya di wilayah Brang Biji tanpa perlawanan. Modusnya adalah meminjam kendaraan korban dengan alasan keperluan mendesak, namun nyatanya kendaraan tersebut justru dipindah-tangankan atau digadaikan kepada orang lain,” ujar Kasat Reskrim.

Peristiwa ini bermula pada Senin malam, 15 Desember 2025, sekitar pukul 19.00 WITA. Saat itu, korban berinisial P tengah berkunjung ke rumah teman wanitanya di Kelurahan Brang Biji. Terduga pelaku, yang merupakan ayah dari teman wanita korban, kemudian meminjam sepeda motor Honda Stylo milik korban dengan alasan ingin pergi ke rumah temannya.

Korban yang merasa percaya kemudian memberikan kunci motornya. Namun, hingga keesokan harinya pukul 05.00 WITA, pelaku tidak kunjung kembali. Upaya pencarian dilakukan oleh korban bersama rekan wanitanya, namun keberadaan pelaku maupun sepeda motor tersebut tidak ditemukan, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumbawa dengan kerugian satu unit motor matic terbaru.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif selama kurang lebih satu bulan, Tim Opsnal mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku. Kanit Pidum AIPTU Arifin Setioko, S.Sos., segera berkoordinasi dengan Kasat Reskrim untuk melakukan tindakan pengamanan.

“Tim bergerak menuju Kelurahan Brang Biji dan berhasil membekuk pelaku di rumahnya. Dalam interogasi singkat di lapangan, pelaku SA mengakui semua perbuatannya. Ia berterus terang bahwa sepeda motor Honda Stylo tersebut telah digadaikan kepada salah seorang rekannya.” tambah Iptu Andy.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Stylo berwarna merah. Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (MA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…