Berita

Polri Dorong Ketahanan Pangan di Labuapi Lombok Barat

×

Polri Dorong Ketahanan Pangan di Labuapi Lombok Barat

Share this article
Bhabinkamtibmas Ubah Lahan Tidur Labuapi Jadi Kebun Produktif

Lombok Barat, NTB – Upaya memperkuat kedaulatan pangan nasional kini semakin masif dilakukan hingga ke tingkat akar rumput. Di wilayah Kabupaten Lombok Barat, langkah nyata ditunjukkan oleh jajaran kepolisian melalui pendampingan intensif kepada masyarakat desa. Fokus utama saat ini adalah mengubah lahan-lahan tidur yang selama ini tidak produktif menjadi sumber pangan yang bermanfaat bagi kebutuhan rumah tangga dan ekonomi lokal.

Pada Kamis (22/1), personel Bhabinkamtibmas Desa Labuapi turun langsung ke lapangan untuk meninjau sekaligus memotivasi warga binaannya dalam mengelola potensi pertanian di lingkungan sekitar. Langkah ini bukan sekadar kunjungan rutin, melainkan bagian dari instruksi strategis Polri untuk memastikan program Ketahanan Pangan Nasional berjalan efektif dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat di pelosok desa.

Transformasi Lahan Pekarangan Menjadi Area Produktif

Kawasan pedesaan sering kali memiliki aset berupa lahan pekarangan atau tanah kosong yang belum tergarap maksimal. Melihat peluang tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Labuapi melakukan edukasi persuasif kepada warga untuk memulai budidaya tanaman pangan. Dalam peninjauan tersebut, terlihat beberapa titik lahan yang sebelumnya terbengkalai kini telah bertransformasi menjadi kebun jagung yang tertata rapi.

Kehadiran petugas kepolisian di tengah ladang memberikan warna tersendiri. Selain memberikan bantuan pemikiran terkait pola tanam, personel juga berperan sebagai jembatan komunikasi antara warga dengan pihak terkait jika ditemukan kendala dalam proses pertanian. Pendampingan ini diharapkan mampu menjaga konsistensi warga agar tidak berhenti di tengah jalan, mengingat ketahanan pangan memerlukan keberlanjutan proses dari masa tanam hingga panen.

Ragam Komoditas Pangan untuk Kesejahteraan Keluarga

Selain tanaman jagung yang menjadi komoditas utama, warga Desa Labuapi juga diarahkan untuk menanam berbagai jenis sayuran dan buah-buahan di area pekarangan rumah. Pola ini dinilai sangat efektif untuk membantu stabilitas ekonomi keluarga, terutama di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok di pasar. Komoditas seperti cabai, sayuran hijau, dan buah-buahan mulai terlihat tumbuh subur di area pemukiman warga.

Dengan memanfaatkan lahan sempit di sekitar tempat tinggal, masyarakat diharapkan mampu mencukupi kebutuhan gizi secara mandiri. Hal ini sejalan dengan misi pemerintah untuk menciptakan kedaulatan pangan yang dimulai dari unit terkecil, yaitu keluarga. Dampak jangka panjangnya, ketergantungan masyarakat terhadap pasokan pangan dari luar daerah dapat berkurang secara signifikan.

Komitmen Polri dalam Mendukung Kebijakan Pemerintah

Langkah proaktif yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas ini merupakan implementasi dari visi besar institusi Polri dalam mendukung agenda pembangunan pemerintah pusat. Kepolisian kini memiliki peran ganda, yakni selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), juga menjadi penggerak ekonomi produktif di wilayah hukum masing-masing.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kapolsek Labuapi, Iptu I Nyoman Rudi Santosa, menegaskan bahwa kehadiran personel di lapangan adalah wujud nyata dukungan terhadap kesejahteraan petani. Menurutnya, pemanfaatan lahan tidur adalah kunci untuk menghadapi tantangan pangan di masa depan.

“Kami terus mendorong personel Bhabinkamtibmas untuk proaktif mengawal program ini. Tujuannya jelas, yakni memastikan lahan-lahan yang sebelumnya tidak produktif dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Dengan adanya pendampingan ini, kami ingin warga merasa didukung dan termotivasi untuk terus berinovasi dalam mengelola lahan mereka,” ujar Iptu I Nyoman Rudi Santosa dalam keterangannya.

Monitoring Berkelanjutan untuk Dampak Maksimal

Kegiatan pengawasan dan monitoring terhadap progres pemanfaatan lahan di Desa Labuapi akan terus dilakukan secara berkala. Hal ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas program dan memastikan bibit yang ditanam dapat tumbuh dengan baik hingga masa panen tiba. Keberhasilan di Desa Labuapi diharapkan dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain di wilayah Lombok Barat.

Melalui sinergi yang kuat antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat petani, cita-cita mewujudkan kedaulatan pangan nasional bukan lagi sekadar wacana. Aksi nyata di lapangan seperti yang dilakukan di Desa Labuapi membuktikan bahwa dengan kemauan dan pendampingan yang tepat, sumber daya alam di sekitar kita dapat dikelola untuk meningkatkan taraf hidup dan ketahanan ekonomi bangsa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…