Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Batukliang Utara Dampingi Pendistribusian Makan Bergizi Gratis di Desa Aik Bukaq

×

Bhabinkamtibmas Polsek Batukliang Utara Dampingi Pendistribusian Makan Bergizi Gratis di Desa Aik Bukaq

Share this article

Lombok Tengah – Polres Lombok Tengah melalui Polsek Batukliang Utara terus mendukung penuh program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai upaya peningkatan kualitas gizi anak-anak dan masyarakat.

Bhabinkamtibmas Desa Aik Bukaq, AIPDA Arsyad, bersama Babinsa Serma Abdullah melaksanakan pendampingan dan pengawasan langsung pendistribusian makanan bergizi gratis yang dilaksanakan oleh SPPG Aik Bukaq Batukliang Utara #003 Yayasan Sukma Nusa Saajada, Rabu (21/01/2026) pagi.

Kegiatan berlangsung di dapur Yayasan Sukma Nusa Saajada, Dusun Goak Daye, Desa Aik Bukaq, Kecamatan Batukliang Utara, sejak pukul 08.00 Wita hingga selesai.

Sebanyak 26 sekolah menjadi penerima manfaat program MBG dengan jumlah siswa 2.457 orang, ditambah sasaran Posyandu yang terdiri dari 13 ibu menyusui, 5 ibu hamil, dan 51 balita, sehingga total penerima manfaat mencapai 2.526 orang.

Menu makanan bergizi yang dibagikan meliputi nasi kuning, tumis wortel dan buncis, ayam goreng, tahu goreng, sambal lalapan, serta buah rambutan.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa melakukan pengawasan untuk memastikan pendistribusian berjalan aman, tertib, tepat sasaran, serta sesuai dengan standar kesehatan. Selain itu, keduanya juga aktif berinteraksi dengan pihak sekolah dan masyarakat dengan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengimbau agar makanan diperiksa terlebih dahulu sebelum dibagikan kepada siswa guna mencegah potensi keracunan.

Kapolres Lombok Tengah melalui Kapolsek Batukliang Utara menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen mendukung program pemerintah sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Pendampingan ini tidak hanya untuk memastikan kelancaran program MBG, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman kepada siswa, guru, serta seluruh pihak yang terlibat. Kami berharap program ini dapat membantu meningkatkan asupan gizi anak-anak sehingga mereka tumbuh sehat dan semakin semangat belajar,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Polri juga memperkuat komunikasi dan sinergi dengan pihak sekolah serta masyarakat guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Batukliang Utara.

Polres Lombok Tengah berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta mendukung setiap program pemerintah demi terwujudnya generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…