Berita

Polda Bali Laksanakan Penandatanganan PKS dengan Fakultas Kedokteran Unud, Luncurkan Buku Pedoman Pertolongan Psikologis, dan Tingkatkan Kemampuan Konselor Tahun 2026

×

Polda Bali Laksanakan Penandatanganan PKS dengan Fakultas Kedokteran Unud, Luncurkan Buku Pedoman Pertolongan Psikologis, dan Tingkatkan Kemampuan Konselor Tahun 2026

Share this article

Bali – Kepolisian Daerah Bali melalui Karo SDM Polda Bali Kombes Pol. Dr. Sigit Dany Setiyono, S.H., S.I.K., M.Sc. (Eng) melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Polda Bali dengan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana (Unud), peluncuran Buku Pedoman Pertolongan Psikologis, serta kegiatan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi bagi Personel Non-PNS Polri (PNPP) Polda Bali Tahun Anggaran 2026, Bertempat di Gedung Presisi Polda Bali, Selasa (20/01/2026)

Karo SDM dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polda Bali dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia, khususnya pada aspek kesehatan mental dan ketahanan psikologis personel.

Upaya tersebut menjadi bagian integral dari profesionalisme Polri dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

“Melalui kerja sama strategis dengan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Polda Bali terus mendorong penguatan kapasitas psikologis personel berbasis keilmuan, praktik profesional, dan standar akademik yang berkelanjutan dan Peluncuran Buku Pedoman Pertolongan Psikologis diharapkan menjadi panduan praktis bagi para konselor dalam memberikan bantuan psikologis awal secara tepat, cepat, dan bertanggung jawab.” Ujar Karo SDM

Pada kegiatan Peningkatan Kemampuan Konselor Tahun Anggaran 2026, para peserta dibekali ilmu pengetahuan, keterampilan, serta pengalaman langsung dari para narasumber yang kompeten di bidang psikologi dan kesehatan mental. Diharapkan, seluruh materi yang diperoleh dapat diaplikasikan secara profesional dan proporsional dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan nilai-nilai kearifan lokal Bali yang menjunjung tinggi keseimbangan lahir dan batin. Konsep **Tri Hita Karana** menjadi landasan filosofis dalam membangun keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, serta alam lingkungan, yang relevan dalam upaya menjaga kesehatan mental dan kesejahteraan psikologis personel Polri.

Saat ini, Polda Bali telah memiliki ratusan konselor yang tersebar hingga tingkat Polsek. Para konselor tersebut berperan sebagai perpanjangan tangan fungsi psikologi Polri sekaligus sebagai responden awal (*first responder*) dalam menghadapi situasi krisis, baik di lingkungan internal institusi maupun di tengah masyarakat.

Peningkatan kemampuan konselor ini bukan dimaksudkan untuk menambah beban tugas personel, melainkan untuk menumbuhkan kepedulian, empati, dan kepekaan sosial dalam menjaga kesehatan mental sesama personel serta masyarakat luas.

Melalui kerja sama dan rangkaian kegiatan ini, diharapkan terwujud sumber daya manusia Polda Bali yang profesional, berintegritas, serta berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.(Tim)anakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Polda Bali dengan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana (Unud), peluncuran Buku Pedoman Pertolongan Psikologis, serta kegiatan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi bagi Personel Non-PNS Polri (PNPP) Polda Bali Tahun Anggaran 2026, Bertempat di Gedung Presisi Polda Bali, Selasa (20/01/2026)

Karo SDM dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polda Bali dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia, khususnya pada aspek kesehatan mental dan ketahanan psikologis personel.

Upaya tersebut menjadi bagian integral dari profesionalisme Polri dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

“Melalui kerja sama strategis dengan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Polda Bali terus mendorong penguatan kapasitas psikologis personel berbasis keilmuan, praktik profesional, dan standar akademik yang berkelanjutan dan Peluncuran Buku Pedoman Pertolongan Psikologis diharapkan menjadi panduan praktis bagi para konselor dalam memberikan bantuan psikologis awal secara tepat, cepat, dan bertanggung jawab.” Ujar Karo SDM

Pada kegiatan Peningkatan Kemampuan Konselor Tahun Anggaran 2026, para peserta dibekali ilmu pengetahuan, keterampilan, serta pengalaman langsung dari para narasumber yang kompeten di bidang psikologi dan kesehatan mental. Diharapkan, seluruh materi yang diperoleh dapat diaplikasikan secara profesional dan proporsional dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan nilai-nilai kearifan lokal Bali yang menjunjung tinggi keseimbangan lahir dan batin. Konsep **Tri Hita Karana** menjadi landasan filosofis dalam membangun keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, serta alam lingkungan, yang relevan dalam upaya menjaga kesehatan mental dan kesejahteraan psikologis personel Polri.

Saat ini, Polda Bali telah memiliki ratusan konselor yang tersebar hingga tingkat Polsek. Para konselor tersebut berperan sebagai perpanjangan tangan fungsi psikologi Polri sekaligus sebagai responden awal (*first responder*) dalam menghadapi situasi krisis, baik di lingkungan internal institusi maupun di tengah masyarakat.

Peningkatan kemampuan konselor ini bukan dimaksudkan untuk menambah beban tugas personel, melainkan untuk menumbuhkan kepedulian, empati, dan kepekaan sosial dalam menjaga kesehatan mental sesama personel serta masyarakat luas.

Melalui kerja sama dan rangkaian kegiatan ini, diharapkan terwujud sumber daya manusia Polda Bali yang profesional, berintegritas, serta berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…