Berita

Perkuat Reformasi Birokrasi, Polda NTB Selaraskan Data Zona Integritas 2026

×

Perkuat Reformasi Birokrasi, Polda NTB Selaraskan Data Zona Integritas 2026

Share this article

 

Mataram, NTB – Dalam upaya memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pembangunan Zona Integritas (ZI), Polda NTB menggelar kegiatan Penyelarasan Data dan Dokumen Zona Integritas Satker dan Satwil Jajaran Polda NTB Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Karo Rena Polda NTB Kombespol Susilo Setiawan, S.I.K, di Hotel Lombok Plaza, Senin (19/01/2026).

Kegiatan tersebut diikuti seluruh Ketua Program 1 hingga Program 6 Zona Integritas di tingkat Polda NTB serta Polres/ta jajaran. Fokus utama agenda ini adalah menyamakan persepsi dan memastikan keselarasan penginputan data serta eviden ke dalam aplikasi E-PZI.

Dalam sambutan pembukaannya, Karo Rena menegaskan bahwa kegiatan ini bukan bersifat seremonial, melainkan langkah kerja efektif untuk meningkatkan kualitas data dan dokumen pendukung. Menurutnya, keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak ditentukan oleh banyaknya kegiatan semata, tetapi oleh kesesuaian data, kualitas eviden pendukung, serta ketepatan narasi yang diinput dalam aplikasi E-PZI.

“Pembangunan Zona Integritas tidak hanya diukur dari jumlah kegiatan, melainkan dari kesesuaian dan kualitas data dukung yang dimasukkan ke dalam sistem,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, selama ini masih ditemukan ketidaksinkronan data yang diinput pada sistem E-PZI dengan indikator penilaian Program 1 sampai Program 6, baik di tingkat Polda maupun Polres/ta. Karena itu, diperlukan pembenahan menyeluruh agar data dan dokumen yang dimasukkan benar-benar mencerminkan kinerja dan capaian yang ada.

“Kami berharap kegiatan penyelarasan ini mampu menjadi solusi untuk mewujudkan keselarasan seluruh program Zona Integritas di jajaran Polda NTB,” ujarnya.

Lebih lanjut, Karo Rena menekankan pentingnya ketelitian para penanggung jawab program dan operator dalam memastikan kesesuaian antara kegiatan, dokumen, dan eviden yang diinput. Ia mengingatkan agar proses input tidak dilakukan sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi harus melalui verifikasi yang cermat.

“Penanggung jawab setiap program harus benar-benar teliti. Pastikan setiap data yang diinput sesuai antara kegiatan, dokumen, dan evidennya. Jangan asal input,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Polda NTB berharap pembangunan Zona Integritas Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lebih terarah, akuntabel, dan berkontribusi nyata dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…