Berita

Polres Lombok Barat Patroli Jalur Bypass BIL, Antisipasi Cuaca Ekstrem

×

Polres Lombok Barat Patroli Jalur Bypass BIL, Antisipasi Cuaca Ekstrem

Share this article
Satlantas Polres Lobar Sisir Bypass BIL 1-2, Cegah Balap Liar Malam Hari

Lombok Barat, NTB – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Barat terus meningkatkan kewaspadaan guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan. Pada Senin malam, 19 Januari 2026, Unit Turjawali Satlantas Polres Lombok Barat melaksanakan patroli rutin di sepanjang jalur Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) 1 dan 2. Langkah preventif ini dilakukan sebagai respons terhadap kondisi cuaca yang tidak menentu serta guna meminimalisir potensi tindak kriminalitas di wilayah hukum setempat.

Patroli yang dimulai pada pukul 22.00 WITA tersebut difokuskan pada pemantauan arus lalu lintas, pengecekan titik rawan bencana alam, hingga pencegahan aksi balap liar yang kerap meresahkan warga. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi pengendara yang melintas di jalur utama penghubung antarwilayah tersebut.

Mitigasi Dampak Cuaca Ekstrem dan Jalan Licin

Kondisi cuaca yang memasuki musim penghujan menjadi perhatian serius bagi kepolisian. Dalam patroli kali ini, petugas Unit Turjawali dari Pos GMS dan Rumak menyisir jalur Bypass BIL untuk memantau potensi pohon tumbang yang dapat menghambat akses jalan atau membahayakan keselamatan jiwa. Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan terhadap debit air di beberapa titik drainase guna mengantisipasi genangan yang kerap muncul setelah hujan lebat.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui keterangannya menegaskan bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. “Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran, khususnya Satlantas, untuk lebih peka terhadap kondisi alam saat ini. Patroli malam bukan sekadar menjaga kelancaran arus, tetapi juga memastikan jalur tetap aman dari gangguan fisik seperti pohon tumbang maupun genangan air yang ekstrem,” tegas AKBP Yasmara Harahap.

Petroli ini menjadi krusial mengingat jalur Bypass BIL memiliki karakteristik jalan bebas hambatan dengan kecepatan kendaraan yang relatif tinggi. Kondisi jalan yang licin pasca-hujan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas jika tidak diantisipasi dengan kewaspadaan maksimal dari para pengemudi.

Penegakan Disiplin Lalu Lintas dan Pencegahan Kriminalitas

Selain fokus pada faktor alam, Satlantas Polres Lombok Barat juga memanfaatkan momentum patroli ini untuk memberikan imbauan langsung kepada masyarakat. Petugas secara humanis mengingatkan pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga jarak aman berkendara, terutama saat permukaan aspal masih basah.

Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu Anton Prasetya Wijaya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa patroli malam di Bypass BIL 1 dan 2 ini juga bertujuan untuk menekan angka kriminalitas, termasuk aksi pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau yang dikenal dengan istilah 3C.

“Kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan mencegah adanya aksi balap liar yang sering memanfaatkan jalanan sepi pada malam hari. Kami ingin memastikan bahwa jalur ini aman bagi siapa saja yang melintas, baik itu warga lokal maupun wisatawan,” ujar Iptu Anton Prasetya Wijaya saat memberikan keterangan terkait teknis pengamanan di lapangan.

Kondisi Arus Lalu Lintas Terpantau Kondusif

Hingga berakhirnya kegiatan patroli, situasi arus lalu lintas di jalur Bypass BIL 1 dan BIL 2 dilaporkan berjalan dengan lancar dan aman. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan yang menonjol maupun kecelakaan lalu lintas selama giat berlangsung. Masyarakat yang ditemui di sepanjang jalur memberikan respons positif atas kehadiran petugas kepolisian yang berjaga hingga larut malam.

Kegiatan rutin seperti ini direncanakan akan terus dilakukan secara berkesinambungan oleh Polres Lombok Barat. Dengan sinergi antara kepolisian dan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas, diharapkan angka fatalitas kecelakaan dapat ditekan seminimal mungkin. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor melalui layanan pengaduan jika menemukan adanya hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan di jalan raya.

Langkah proaktif Satlantas Polres Lombok Barat ini membuktikan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima dan menjaga kondusivitas wilayah, khususnya di jalur strategis nasional yang menjadi wajah transportasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…