Berita

Polres Lombok Barat Pertebal Keamanan di Pintu Masuk Pulau Lombok

×

Polres Lombok Barat Pertebal Keamanan di Pintu Masuk Pulau Lombok

Share this article
Pemeriksaan Kendaraan di Dermaga Lembar Diperketat, Cegah Penyelundupan

Lombok Barat, NTB – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Lembar terus memperketat pengawasan di pintu masuk utama Pulau Lombok guna mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang dan menjaga stabilitas keamanan wilayah. Langkah ini dilakukan melalui pengamanan ketat dan pemeriksaan menyeluruh terhadap arus bongkaran penumpang serta kendaraan yang tiba dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Kegiatan yang dipusatkan di Dermaga Nusantara II Pelindo Lembar ini menyasar kapal motor penyeberangan (KMP) DLN Oasis yang sandar pada Senin malam, 19 Januari 2026. Fokus utama petugas adalah memastikan setiap orang dan barang yang melintas telah memenuhi standar legalitas dan keamanan yang ditetapkan.

Sinergi Pengamanan di Dermaga Nusantara II

Proses pemeriksaan dimulai tepat pada pukul 20.00 WITA saat pintu kapal terbuka. Personel kepolisian bersiaga di area ramp door untuk mengatur alur keluar penumpang dan kendaraan agar tetap tertib dan tidak menimbulkan penumpukan yang menghambat operasional pelabuhan. Berdasarkan data manifest, kapal tersebut membawa sedikitnya 300 penumpang dewasa serta ratusan unit kendaraan dari berbagai golongan.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., menegaskan bahwa penguatan pengamanan di pelabuhan merupakan prioritas untuk mencegah penyelundupan. “Kami tidak ingin kecolongan dengan masuknya barang-barang ilegal yang dapat mengganggu kondusivitas wilayah. Oleh karena itu, setiap kapal yang sandar, terutama dari rute lintas provinsi, wajib melalui prosedur pemeriksaan yang ketat,” ujar AKBP Yasmara Harahap dalam keterangannya.

Pemeriksaan mencakup pemindaian terhadap 30 unit kendaraan golongan II, 28 unit kendaraan pribadi golongan IV.A, serta puluhan kendaraan logistik mulai dari golongan IV.B hingga kendaraan besar golongan VII. Pengawasan ini dilakukan secara saksama oleh personel gabungan yang bertugas di lapangan.

Antisipasi Peredaran Narkotika dan Senjata Tajam

Selain mengatur lalu lintas bongkaran, inti dari kegiatan ini adalah penggeledahan barang bawaan dan verifikasi dokumen kendaraan. Petugas memeriksa satu per satu kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK untuk memastikan bahwa unit yang masuk ke wilayah Lombok bukan merupakan hasil tindak pidana pencurian motor (curanmor).

Lebih jauh lagi, penggeledahan dilakukan untuk mendeteksi potensi adanya senjata tajam (sajam), bahan peledak, hingga peredaran narkotika. Tas dan bagasi kendaraan diperiksa secara manual maupun visual guna memastikan tidak ada celah bagi pelaku kejahatan untuk menyelundupkan barang berbahaya.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar, Iptu Imran, yang memimpin langsung jalannya operasi di lapangan, menjelaskan bahwa prosedur ini adalah bagian dari standard operating procedure (SOP) rutin yang ditingkatkan. “Tujuan utama kami adalah preventif. Kami melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang untuk mengantisipasi masuknya narkoba, senjata api, maupun barang terlarang lainnya,” kata Iptu Imran di sela-sela pemantauan di Dermaga Nusantara II.

Situasi Kondusif dan Terkendali

Hingga berakhirnya proses bongkaran pada pukul 21.30 WITA, petugas tidak menemukan adanya barang-barang mencurigakan maupun pelanggaran hukum yang menonjol. Seluruh penumpang dan pengemudi kendaraan dilaporkan kooperatif saat menjalani pemeriksaan oleh petugas kepolisian.

Kehadiran polisi di tengah arus bongkaran pelabuhan ini juga memberikan rasa aman bagi para pengguna jasa penyeberangan. Dengan adanya pengawasan yang konsisten, diharapkan Pelabuhan Lembar tetap menjadi gerbang transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat maupun distribusi logistik nasional.

Kegiatan pengamanan ini ditutup dengan pelaporan situasi yang terpantau aman dan terkendali. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli dan pemeriksaan serupa pada jadwal-jadwal kedatangan kapal berikutnya sebagai bentuk pelayanan prima terhadap masyarakat dan negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…