Berita

Bid Dokkes Polda NTB Gelar Rikkes Berkala Bagi Personel Polres Bima Kota

×

Bid Dokkes Polda NTB Gelar Rikkes Berkala Bagi Personel Polres Bima Kota

Share this article

Kota Bima, NTB (20 Januari 2026) – Ratusan personel Polres Bima Kota Polda NTB mengikuti kegiatan Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Berkala yang dilaksanakan oleh Tim Bid Dokkes Polda NTB, sebagai upaya menjaga dan memantau kondisi kesehatan personel secara rutin dan berkesinambungan.

Kegiatan Rikkes Berkala tersebut dilaksanakan selama dua hari, terhitung sejak hari Senin, 19 Januari 2026 hingga Selasa, 20 Januari 2026.

Pelaksanaan rikkes dilakukan oleh Tim Bid Dokkes Polda NTB yang dipimpin langsung oleh Kabiddokkes Polda NTB selaku Ketua Tim, didampingi AKP D. Sahabuddin, S.Kep., Ns. sebagai Wakil Ketua Tim.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Dokkes Polres Bima Kota dr. Asraruddin menyampaikan bahwa kegiatan rikkes berkala ini bertujuan untuk mengetahui dan memantau kondisi kesehatan personel Polres Bima Kota secara menyeluruh.

“Kegiatan rikkes berkala dilaksanakan selama dua hari dengan jumlah personel yang mengikuti pemeriksaan sebanyak 293 orang. Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan secara rutin, minimal satu kali dalam setahun secara bergantian,” jelas dr. Asraruddin.

Lebih lanjut disampaikan, program rikkes berkala merupakan bentuk perawatan kesehatan terhadap personel Polri dan ASN Polri agar tetap sehat dan prima dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Medical check up ini diperlukan untuk mengetahui kondisi kesehatan anggota. Apabila ditemukan adanya gangguan kesehatan atau penyakit tertentu, maka dapat segera ditangani dengan pemberian rujukan atau rekomendasi untuk pengobatan lebih lanjut,” ungkapnya.

Berdasarkan pantauan, dalam pelaksanaan rikkes berkala tersebut dilakukan empat jenis pemeriksaan, yakni Intensif 1, Intensif 2, Intensif 3, serta pemeriksaan jantung (ECG).

Melalui kegiatan rikkes berkala ini, diharapkan seluruh personel Polres Bima Kota senantiasa dalam kondisi sehat dan siap menjalankan tugas kepolisian secara optimal demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…