Berita

Polres Lombok Barat Intensifkan Patroli Objek Vital di Kediri

×

Polres Lombok Barat Intensifkan Patroli Objek Vital di Kediri

Share this article
Polres Lombok Barat Sosialisasi Inovasi KEMOS 110 di Area Industri

LOMBOK BARAT – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Kepolisian Resor Lombok Barat terus mengintensifkan kehadiran personel di tengah-tengah objek vital dan lingkungan perusahaan. Langkah preventif ini diwujudkan melalui patroli dialogis yang menyasar berbagai sektor strategis guna memastikan situasi wilayah tetap kondusif dari potensi gangguan kriminalitas.

Pada Senin, 19 Januari 2026, personel Unit Patroli Sat Samapta Polres Lombok Barat melaksanakan kegiatan pemantauan wilayah yang difokuskan di area Perusahaan Jembatan Baru, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan yang dimulai tepat pada pukul 11.10 WITA tersebut tidak hanya bertujuan sebagai pengawasan fisik, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan sosialisasi program unggulan kepolisian kepada masyarakat dan petugas keamanan swakarsa.

Upaya Preventif Melalui Patroli Dialogis

Patroli preventif menjadi instrumen utama Polres Lombok Barat dalam menekan angka kriminalitas di titik-titik rawan. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus memberikan efek gentar bagi oknum yang berniat melakukan tindakan melanggar hukum. Dalam kesempatan tersebut, petugas secara aktif membangun komunikasi dua arah dengan para petugas keamanan (security) di perusahaan setempat.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasat Samapta, Iptu Eko Nugroho, S.H., menegaskan bahwa komunikasi dialogis dengan elemen pengamanan di tingkat perusahaan sangat krusial. Menurutnya, security adalah mitra terdepan kepolisian dalam menjaga keamanan di lingkungan kerja yang memiliki dampak ekonomi bagi masyarakat luas.

“Kami terus mendorong rekan-rekan petugas keamanan untuk meningkatkan kewaspadaan. Melalui patroli ini, kami memberikan imbauan agar mereka tetap menjaga situasi kamtibmas di sekitar area perusahaan supaya tetap aman dan kondusif. Koordinasi yang baik antara Polri dan pengamanan internal perusahaan adalah kunci utama pencegahan gangguan keamanan,” ungkap Iptu Eko Nugroho dalam keterangannya.

Sosialisasi Inovasi KEMOS 110: Solusi Darurat Masyarakat

Selain melakukan pengawasan rutin, agenda utama dalam patroli kali ini adalah mensosialisasikan inovasi terbaru dari Sat Samapta Polres Lombok Barat yang dikenal dengan nama KEMOS. Inovasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian secara cepat dan tepat sasaran, terutama dalam situasi yang bersifat mendesak atau darurat.

KEMOS diintegrasikan dengan layanan Call Center 110, sebuah kanal komunikasi bebas pulsa yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan kepolisian di era digital. Sosialisasi ini bertujuan agar setiap individu, baik karyawan perusahaan maupun warga sekitar, memahami prosedur pelaporan apabila melihat atau mengalami peristiwa yang memerlukan kehadiran polisi segera.

“Kami mensosialisasikan inovasi KEMOS Sat Samapta Polres Lombok Barat yang tersambung dengan Call Center 110. Ini adalah bentuk pelayanan kami yang bersifat urgent kepada masyarakat yang mengalami musibah atau melihat tindak pidana di sekitarnya. Jangan ragu untuk melapor, karena respons cepat adalah prioritas kami dalam melindungi warga,” tambah Iptu Eko Nugroho.

Komitmen Pelayanan Prima dan Kondusivitas Wilayah

Kegiatan patroli yang berlangsung di wilayah Kediri ini dilaporkan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Para petugas keamanan perusahaan menyambut baik inisiatif Polres Lombok Barat dan menyatakan komitmennya untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan melalui kanal 110 yang telah disosialisasikan.

Langkah masif yang dilakukan oleh Sat Samapta Polres Lombok Barat ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang dalam mendukung pembangunan daerah melalui jaminan keamanan. Dengan adanya inovasi seperti KEMOS 110, sekat antara masyarakat dan kepolisian diharapkan semakin menipis, sehingga tercipta lingkungan yang harmonis dan bebas dari rasa takut.

Polres Lombok Barat memastikan bahwa patroli serupa akan terus dilakukan secara konsisten dan bergilir di berbagai kecamatan lainnya. Hal ini dilakukan demi memastikan seluruh wilayah hukum Polres Lombok Barat tetap berada dalam keadaan yang stabil, mendukung aktivitas ekonomi warga, serta menjaga citra positif Kabupaten Lombok Barat sebagai daerah yang aman bagi investasi dan pariwisata.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…