Berita

Polri Kawal Swasembada Pangan di Desa Telagawaru Lombok Barat

×

Polri Kawal Swasembada Pangan di Desa Telagawaru Lombok Barat

Share this article
Bhabinkamtibmas Edukasi Warga Telagawaru Manfaatkan Lahan Produktif

LOMBOK BARAT – Dalam upaya nyata mendukung program prioritas Pemerintah Republik Indonesia terkait swasembada pangan, jajaran Kepolisian Resor Lombok Barat melalui sektor kewilayahan terus mengintensifkan pendampingan kepada masyarakat. Langkah ini diwujudkan melalui aksi nyata personel Bhabinkamtibmas yang turun langsung ke tengah warga untuk mengedukasi pemanfaatan potensi lokal.

Pada Senin (19/1/2026), personel Bhabinkamtibmas Desa Telagawaru melaksanakan kegiatan sambang warga dengan misi khusus, yakni memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa. Kegiatan ini bukan sekadar silaturahmi rutin, melainkan sebuah gerakan edukatif untuk memotivasi masyarakat agar lebih produktif dalam mengelola lahan yang ada di sekitar tempat tinggal mereka.

Komitmen Polri dalam Mengawal Ketahanan Pangan Nasional

Optimalisasi lahan produktif menjadi fokus utama dalam kunjungan lapangan kali ini. Petugas kepolisian tidak hanya memberikan arahan secara lisan, tetapi juga meninjau langsung area perkebunan dan pekarangan milik warga. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah pusat dapat terimplementasi dengan baik hingga ke level rumah tangga.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kapolsek Labuapi, Iptu I Nyoman Rudi Santosa, menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat adalah untuk memastikan program-program strategis nasional berjalan beriringan dengan keamanan wilayah. Menurutnya, ketahanan pangan adalah fondasi penting bagi stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.

“Kegiatan yang dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas di Desa Telagawaru merupakan representasi dari komitmen Polri dalam mengawal program prioritas Presiden RI. Kami ingin memastikan bahwa kemandirian pangan bisa dimulai dari unit terkecil, yaitu lingkungan keluarga di desa-desa,” ujar Iptu I Nyoman Rudi Santosa saat memberikan keterangan resminya.

Mengubah Pekarangan Menjadi Sumber Ekonomi Keluarga

Dalam interaksi yang berlangsung hangat di area perkebunan warga, petugas mendorong masyarakat untuk tidak membiarkan lahan pekarangan rumah atau kebun kosong menjadi area yang tidak produktif. Berbagai jenis komoditas pangan jangka pendek disarankan untuk ditanam karena memiliki nilai manfaat yang tinggi dan perawatan yang relatif mudah.

Pihak kepolisian memberikan edukasi mengenai pemilihan tanaman yang tepat, seperti cabai, tomat, terong, singkong, hingga berbagai jenis buah-buahan. Tanaman-tanaman ini dinilai sangat strategis untuk memenuhi kebutuhan dapur sehari-hari tanpa harus selalu bergantung pada ketersediaan di pasar yang harganya fluktuatif.

Lebih lanjut, Iptu I Nyoman Rudi Santosa menjelaskan bahwa gerakan ini memiliki dampak ganda, yakni dari sisi ketersediaan pangan dan peningkatan kesejahteraan ekonomi. Dengan menanam sendiri kebutuhan pokok, masyarakat dapat menghemat pengeluaran rutin secara signifikan.

“Kami terus mendorong warga agar memanfaatkan setiap jengkal lahan yang kosong. Jika setiap rumah tangga mampu memproduksi bahan pangan sendiri, maka ketahanan pangan nasional akan terbentuk dengan sendirinya dari bawah. Ini bukan hanya soal kebutuhan makan, tapi juga tentang memperkuat ekonomi keluarga di tengah tantangan global,” tambah Kapolsek Labuapi.

Dampak Positif dan Respon Masyarakat Desa Telagawaru

Selain aspek ekonomi, program ini juga bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses terhadap bahan pangan yang lebih segar dan bergizi. Melalui pendampingan yang konsisten dari pihak Bhabinkamtibmas, diharapkan muncul kesadaran kolektif di Desa Telagawaru untuk menjadikan aktivitas bertani di pekarangan sebagai gaya hidup baru yang bermanfaat.

Pantauan di lokasi menunjukkan antusiasme warga yang cukup tinggi saat berdialog dengan petugas. Beberapa warga bahkan mulai merencanakan penataan kembali lahan mereka yang sebelumnya terbengkalai. Pendampingan ini memberikan rasa percaya diri bagi masyarakat bahwa pemerintah, melalui Polri, hadir memberikan dukungan nyata dalam aspek kehidupan yang paling mendasar.

Kegiatan sambang warga ini berakhir dengan situasi yang terpantau aman dan kondusif. Masyarakat Desa Telagawaru menyatakan komitmennya untuk mengikuti arahan pihak kepolisian dalam mengoptimalkan lahan produktif demi kesejahteraan bersama. Ke depan, Polri berencana untuk terus memantau perkembangan pemanfaatan lahan ini sebagai bagian dari evaluasi keberhasilan program ketahanan pangan di wilayah hukum Polres Lombok Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…