Berita

Cegah Aksi Main Hakim Sendiri, Polsek Rastim Polres Bima Kota, Evakuasi Terduga Pencurian Kabel di Rontu

×

Cegah Aksi Main Hakim Sendiri, Polsek Rastim Polres Bima Kota, Evakuasi Terduga Pencurian Kabel di Rontu

Share this article

Kota Bima, NTB (19 Januari 2026) – Polsek Rasanae Timur (Rastim) Polres Bima Kota melakukan upaya evakuasi terhadap seorang terduga pelaku pencurian kabel listrik di Kelurahan Rontu, Kecamatan Raba, Kota Bima, Minggu (18/1/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan tindak pidana pencurian kabel listrik milik Dinas Perhubungan Kota Bima yang diperuntukkan sebagai lampu penerangan jalan di bantaran sungai Kelurahan Rontu.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Rasanae Timur IPTU Kuntho Tomiek Prakoso, S.H mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 18 Januari 2026 sekitar pukul 13.15 Wita, bertempat di Jalan Bantaran Sungai RT 05 RW 02 Kelurahan Rontu, Kecamatan Raba, Kota Bima.

“Terduga pelaku berinisial IR (35), seorang swasta, warga Lingkungan Waki, Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, diduga melakukan pencurian kabel listrik jenis NYY milik Dinas Perhubungan Kota Bima,” ujar Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat terduga pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura menyabit rumput di sekitar lokasi kejadian sambil membawa sebuah karung. Setelah memotong kabel listrik NYY sepanjang kurang lebih 5 meter, kabel tersebut dimasukkan ke dalam karung.

Aksi pelaku diketahui oleh salah seorang warga setempat yang kemudian berteriak “pencuri”, sehingga memancing warga lainnya untuk datang ke lokasi dan mengejar terduga pelaku.

Untuk menghindari amukan massa, sejumlah warga berinisiatif mengamankan terduga pelaku di rumah salah seorang anggota Kodim 1608/Bima, Serka Syafruddin, yang beralamat di RT 03 RW 01 Kelurahan Rontu. Namun, rumah tersebut kemudian dikepung warga yang berniat melakukan tindakan main hakim sendiri.

Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Rasanae Timur IPTU Kuntho Tomiek Prakoso, S.H segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Imanuddin, S.H bersama personel piket SPKT Polsek Rasanae Timur dan Subsektor Raba, yang dibackup Unit Patmor Sat Samapta Polres Bima Kota, untuk melakukan upaya evakuasi.

Sekitar pukul 16.00 Wita, terduga pelaku berhasil dievakuasi menggunakan mobil patroli Polsek Rasanae Timur dan selanjutnya diamankan di Mako Polres Bima Kota guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa terduga pelaku diduga telah dua kali melakukan aksi pencurian kabel listrik di sepanjang bantaran sungai RT 05, 06, 07, dan 08 Kelurahan Rontu.

Pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 18.00 Wita, terlapor mencuri kabel listrik NYY sepanjang 60 meter, dan pada Sabtu (17/1/2026) kembali mencuri kabel sepanjang 30 meter.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan oleh Mualim (46), honorer Dinas Perhubungan Kota Bima, warga RT 01 RW 01 Kelurahan Rontu, ke SPKT Polsek Rasanae Timur pada Sabtu (17/1/2026). Akibat kejadian itu, lampu penerangan jalan di sepanjang bantaran sungai Kelurahan Rontu tidak berfungsi.

Atas kejadian tersebut, Dinas Perhubungan Kota Bima mengalami kerugian materil sebesar Rp2.700.000,- (dua juta tujuh ratus ribu rupiah).

Saat ini, terduga pelaku IR telah diamankan di Mako Polsek Rasanae Timur. Barang bukti berupa kabel listrik NYY sepanjang 5 meter dan satu unit tang pemotong kabel telah diamankan di Mako Polsek Rasanae Timur untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Kegiatan evakuasi berjalan aman dan lancar, dan saat ini kasus pencurian tersebut telah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Rasanae Timur,” tutup Kapolsek.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…