Berita

Polsek Gerung Ajak Warga Beleke Optimalkan Lahan Tidur demi Swasembada Pangan

×

Polsek Gerung Ajak Warga Beleke Optimalkan Lahan Tidur demi Swasembada Pangan

Share this article
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Beleke Bina Petani di Lahan Jagung

Lombok Barat, NTB – Ketahanan pangan kini menjadi fokus utama pemerintah dalam upaya mewujudkan kemandirian nasional yang dimulai dari unit terkecil, yaitu keluarga. Menanggapi visi besar tersebut, Kepolisian Sektor (Polsek) Gerung, Polres Lombok Barat, mengambil langkah proaktif melalui pembinaan langsung ke masyarakat pedesaan. Di Desa Beleke, upaya ini diwujudkan dengan mendorong warga untuk tidak lagi membiarkan lahan mereka menganggur, melainkan mengubahnya menjadi sumber pangan bergizi.

Implementasi Program Swasembada Pangan di Tingkat Dusun

Pada Jumat (16/1), suasana di Dusun Barabokong, Desa Beleke, Kecamatan Gerung, tampak berbeda. Bhabinkamtibmas Desa Beleke, AIPDA Mahsun, S.H., terjun langsung ke tengah masyarakat untuk melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya pemanfaatan lahan tidur. Langkah ini bukan sekadar kunjungan rutin, melainkan bagian dari misi strategis Polri dalam mendukung program prioritas Presiden Republik Indonesia mengenai swasembada pangan.

Dalam interaksi tersebut, AIPDA Mahsun menekankan bahwa ketahanan pangan tidak selalu harus bergantung pada lahan pertanian yang luas. Pekarangan rumah maupun lahan kosong yang selama ini tidak terurus memiliki potensi besar untuk menopang kebutuhan gizi harian keluarga. Melalui konsep Pekarangan Pangan Bergizi, warga diajak untuk lebih produktif dalam mengelola sumber daya lokal yang tersedia di sekitar tempat tinggal mereka.

Pendampingan Langsung di Lahan Pertanian

Kegiatan ini tidak hanya berhenti pada tataran teori atau imbauan semata. AIPDA Mahsun terlihat turun langsung mendampingi para petani di tengah lahan jagung yang mulai menghijau dan tumbuh subur. Kehadiran personel kepolisian di tengah sawah ini menjadi simbol sinergi antara aparat penegak hukum dan sektor pertanian dalam menjaga stabilitas ketersediaan pangan di tingkat desa.

Pendampingan secara konsisten ini diharapkan dapat memberikan motivasi tambahan bagi warga yang mungkin selama ini merasa ragu untuk memulai usaha tani di lahan pribadi mereka. Dengan melihat hasil nyata dari lahan jagung yang dikelola secara optimal, masyarakat Dusun Barabokong kini memiliki gambaran jelas mengenai keuntungan ekonomi dan ketersediaan stok pangan mandiri yang bisa mereka capai.

Kapolsek Gerung, AKP Lale Dewi Lungit Tanauran, menegaskan bahwa peran Bhabinkamtibmas saat ini telah meluas. Selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polri juga berkewajiban menjadi katalisator bagi kesejahteraan warga, salah satunya melalui sektor pangan.

Menurut AKP Lale Dewi Lungit Tanauran, optimalisasi lahan merupakan kunci utama dalam menghadapi dinamika ekonomi dan ketersediaan pangan di masa depan. Beliau menyampaikan bahwa instruksi ini dijalankan secara serentak untuk memastikan setiap jajaran kepolisian di tingkat sektor hadir memberikan solusi bagi masyarakat.

“Kami di jajaran Polsek Gerung berkomitmen penuh untuk mengawal program ketahanan pangan nasional ini. Melalui Bhabinkamtibmas, kami mengajak masyarakat untuk mengoptimalkan setiap jengkal lahan tidur yang ada. Tujuannya jelas, agar tercipta kemandirian pangan di tingkat rumah tangga, sehingga warga Desa Beleke khususnya, memiliki ketahanan yang kuat terhadap fluktuasi harga kebutuhan pokok di pasar,” ujar AKP Lale Dewi Lungit Tanauran.

Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Dengan terciptanya komunikasi yang baik di lapangan, stabilitas kamtibmas akan lebih mudah terjaga karena kebutuhan dasar masyarakat, seperti pangan, dapat terpenuhi dengan baik secara mandiri.

Sinergi Demi Keberlanjutan Ekonomi Desa

Langkah yang diambil oleh Polsek Gerung ini diharapkan menjadi pemantik bagi desa-desa lain di wilayah Lombok Barat. Edukasi yang diberikan mencakup berbagai aspek, mulai dari pemilihan komoditas tanaman yang tepat hingga cara perawatan yang efektif. Meskipun saat ini fokus utama terlihat pada tanaman jagung, kedepannya warga didorong untuk mendiversifikasi tanaman mereka dengan sayur-mayur dan sumber protein nabati lainnya.

Pengelolaan lahan yang produktif secara tidak langsung juga berdampak pada penurunan angka pengangguran di tingkat desa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Jika seluruh lahan tidur di Desa Beleke dapat diubah menjadi area produktif, wilayah ini berpotensi menjadi percontohan atau role model bagi program swasembada pangan di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Komitmen Pembinaan Berkelanjutan

Polsek Gerung melalui jajaran Bhabinkamtibmas memastikan bahwa kegiatan ini bukan merupakan agenda sekali jalan. Evaluasi dan pembinaan akan dilakukan secara berkala di tiap dusun untuk memantau perkembangan lahan-lahan yang telah diolah oleh warga. Dengan sinergi yang terus terjaga, kemandirian pangan bukan lagi sekadar slogan, melainkan realitas yang dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat di Gerung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…