Berita

Tak Kenal Hari Libur, Polri Bersama Warga Bangun Jembatan Darurat Pascabencana di Aceh Tengah

×

Tak Kenal Hari Libur, Polri Bersama Warga Bangun Jembatan Darurat Pascabencana di Aceh Tengah

Share this article

 

ACEH TENGAH — Kepedulian Polri terhadap masyarakat terdampak bencana kembali ditunjukkan di Kabupaten Aceh Tengah. Meski bertepatan dengan hari libur, personel Polri tetap turun langsung ke lapangan membantu warga Kampung Pilar Jaya, Kecamatan Rusip Antara, membangun jembatan darurat pascabencana.

Personel BKO Brimob Polda Aceh bersama anggota Polsubsektor Rusip Antara bergotong royong dengan masyarakat setempat untuk mempercepat pemulihan akses vital yang sebelumnya terputus akibat bencana alam.

Gotong royong tersebut dilakukan pada Minggu, (11/1) sejak pukul 09.00 WIB. Pembangunan jembatan darurat dilakukan sebagai respons cepat atas rusaknya jembatan permanen penghubung antara Dusun I dan Dusun II Kampung Pilar Jaya yang hanyut diterjang banjir bandang disertai tanah longsor pada 26 Desember 2025 lalu.

Pembangunan jembatan darurat dipimpin langsung oleh Kapolsubsektor Rusip Antara, IPDA Sunarto, bersama personel BKO Brimob Polda Aceh. Sebanyak 20 personel gabungan Polri dikerahkan guna memastikan proses pembangunan berjalan cepat dan efektif, sehingga akses masyarakat dapat segera difungsikan kembali.

Personel Polri bersinergi dengan Babinsa serta warga setempat. Mereka bahu-membahu melangsir balok-balok kayu yang digunakan sebagai rangka dan lantai jembatan darurat, mencerminkan semangat gotong royong di tengah situasi pascabencana.

Jembatan darurat ini menjadi satu-satunya akses penting bagi warga Dusun II untuk menjalankan aktivitas sehari-hari, mulai dari mobilitas ekonomi, akses pendidikan, hingga pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhammad Taufiq, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan wujud nyata pengabdian, khususnya dalam situasi darurat kebencanaan.

“Kami hadir untuk membantu masyarakat agar akses penghubung antar dusun dapat segera difungsikan kembali. Ini merupakan bentuk sinergi Polri, TNI, dan masyarakat dalam menghadapi dampak bencana alam,” ujar AKBP Muhammad Taufiq.

Melalui kegiatan gotong royong ini, Polri kembali menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat, tanpa mengenal waktu dan hari libur, sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam setiap situasi kemanusiaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…