Berita

Polairud Polres Lobar Perketat Keamanan Pantai Senggigi

×

Polairud Polres Lobar Perketat Keamanan Pantai Senggigi

Share this article
Pantai Senggigi Dijaga Ketat, Polisi Imbau Keselamatan Wisatawan

Lombok Barat, NTB – Kawasan wisata Pantai Senggigi tetap menjadi prioritas pengamanan otoritas kepolisian setempat guna memastikan kenyamanan wisatawan dan masyarakat sekitar. Menanggapi dinamika aktivitas di pesisir, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Lombok Barat memperketat pengawasan melalui serangkaian kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), mencakup edukasi kebersihan hingga pengamanan aset vital di laut.

Langkah preventif ini dilakukan secara konsisten untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) di salah satu ikon pariwisata Nusa Tenggara Barat tersebut. Berdasarkan pantauan terkini pada Kamis, 8 Januari 2026, personel kepolisian tetap bersiaga mengawal setiap jengkal garis pantai guna meminimalisir potensi gangguan keamanan maupun kecelakaan laut.

Edukasi Keselamatan dan Kebersihan Lingkungan di Pesisir Pantai

Kegiatan yang dimulai sejak pagi hari pukul 08.00 WITA ini tidak hanya berfokus pada aspek keamanan fisik, tetapi juga menyasar pada ketertiban sosial dan kelestarian lingkungan. Anggota piket Sat Polairud Pos Senggigi secara aktif mendatangi para pengunjung serta pedagang kaki lima di sekitar pantai untuk memberikan himbauan mengenai pentingnya pengelolaan sampah.

Petugas menekankan agar seluruh lapisan masyarakat memiliki kesadaran tinggi untuk membuang sampah pada tempat yang telah disediakan. Hal ini menjadi krusial mengingat kebersihan pantai merupakan daya tarik utama bagi wisatawan domestik maupun mancanegara yang berkunjung ke Lombok Barat. Selain itu, aspek keselamatan menjadi perhatian utama, terutama bagi keluarga yang membawa anak-anak.

Kasat Polairud Polres Lombok Barat, AKP L. Nursidi, menegaskan bahwa kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi setiap individu. Beliau mengingatkan agar orang tua tidak lengah saat mendampingi buah hati mereka beraktivitas di perairan.

“Kami secara rutin melalui Anggota Piket Sat Polairud Pos Senggigi melaksanakan himbauan kepada pengunjung maupun pedagang untuk senantiasa menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan oleh petugas. Selain itu, kami juga meminta orang tua untuk mengawasi anak-anak saat mandi maupun bermain di pinggir pantai dan tetap waspada terhadap kondisi arus laut,” ujar AKP L. Nursidi dalam keterangan resminya.

Patroli Dialogis dan Antisipasi Tindak Kriminalitas 3C

Selain memberikan edukasi, petugas juga melakukan patroli jalan kaki dan pemantauan di seputaran dermaga serta area vital di sekitar Pos Senggigi. Langkah ini merupakan bentuk deteksi dini guna mengantisipasi tindak pidana 3C (Pencurian dengan Pemberatan, Pencurian dengan Kekerasan, dan Pencurian Kendaraan Bermotor) serta potensi kejahatan lainnya yang kerap menyasar area publik yang ramai.

Patroli dialogis ini memungkinkan adanya interaksi langsung antara polisi dan warga, sehingga informasi sekecil apa pun terkait potensi kerawanan dapat segera ditindaklanjuti. Hingga laporan ini diturunkan, situasi di kawasan Senggigi terpantau kondusif tanpa adanya laporan mengenai kejadian menonjol. Sat Polairud memastikan bahwa kegiatan ilegal seperti illegal fishingpeople smuggling, penambangan liar, hingga penggunaan bom ikan berada pada angka nihil.

“Anggota jaga pos Airud Senggigi terus melaksanakan patroli di seputaran pantai, dermaga, dan sekitaran pos. Fokus kami adalah mengantisipasi tindak kejahatan 3C agar masyarakat yang berwisata merasa tenang dan terlindungi,” tambah AKP L. Nursidi.

Pemeliharaan Aset dan Kesiapsiagaan Alutsista Laut

Keamanan di wilayah perairan tidak lepas dari kesiapan sarana dan prasarana pendukung. Di sela-sela tugas pengamanan pantai, personel Sat Polairud juga melakukan pengecekan rutin terhadap aset negara berupa kapal patroli. Pengecekan ini meliputi kondisi fisik serta keamanan penambatan kapal di tengah kondisi cuaca yang sering kali tidak menentu.

Dua armada penting, yakni Kapal Patroli dengan nomor lambung XXI-1008 dan Kapal Patroli XXI-2003, dilaporkan dalam kondisi prima dan terikat dengan aman di titik mooring-nya. Kesiapan armada ini menjadi faktor penentu apabila sewaktu-waktu dibutuhkan tindakan cepat (quick response) di tengah laut, baik untuk urusan penegakan hukum maupun misi pencarian dan pertolongan (SAR).

Upaya komprehensif yang dilakukan oleh Polres Lombok Barat melalui Sat Polairud ini diharapkan dapat terus mempertahankan citra positif pariwisata Lombok. Dengan sinergi antara petugas keamanan, pedagang, dan wisatawan, stabilitas keamanan di Pantai Senggigi diharapkan tetap terjaga secara berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…