Berita

Kapolres Aceh Tengah Terobos Medan Ekstrem, Kembali Salurkan Bantuan ke Kampung Terisolir di Kecamatan Bintang

×

Kapolres Aceh Tengah Terobos Medan Ekstrem, Kembali Salurkan Bantuan ke Kampung Terisolir di Kecamatan Bintang

Share this article

 

Aceh Tengah – Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhammad Taufik, S.I.K., M.H., kembali menunjukkan komitmen Polri dalam membantu masyarakat terdampak bencana dengan memimpin langsung kegiatan bakti sosial dan bakti kesehatan ke tiga kampung terisolir di Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah. Pada Jumat, 9 Januari 2026.

Tiga kampung yang menjadi sasaran kegiatan tersebut yakni Kampung Jamur Konyel, Kampung Atu Payung, dan Kampung Serule. Hingga saat ini, ketiganya masih terisolir akibat banjir bandang dan tanah longsor yang merusak akses jalan utama.

Untuk menjangkau lokasi, Kapolres bersama rombongan harus menembus medan ekstrem dan jalan rusak parah menggunakan sepeda motor trail. Rombongan berangkat dari Mapolres Aceh Tengah sekitar pukul 10.00 WIB dan baru tiba di Kampung Serule pada pukul 18.10 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Aceh Tengah menyalurkan bantuan logistik berupa paket sembako serta memberikan layanan kesehatan gratis kepada masyarakat terdampak bencana.

Layanan kesehatan didukung tim medis gabungan yang terdiri dari Dokter Polisi Pusdokkes Polri, Tim Medis Polres Aceh Tengah, serta personel Kesehatan Lapangan BKO Brimob Polda Aceh. Pemeriksaan kesehatan, pemberian obat-obatan, dan vitamin diberikan sesuai kebutuhan warga.

Kehadiran Kapolres Aceh Tengah bersama rombongan disambut antusias oleh masyarakat, terutama anak-anak, di tengah keterbatasan yang masih dirasakan pascabencana. Kapolres AKBP Muhammad Taufik bersama IPDA Monang Parlindungan Ambarita turut menyapa dan menghibur warga serta anak-anak sebagai bentuk trauma healing bagi masyarakat terdampak.

Kapolres Aceh Tengah menegaskan bahwa Polri akan terus hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam situasi darurat dan pascabencana.

“Meskipun akses menuju lokasi sangat sulit, kami memastikan masyarakat di daerah terisolir tetap mendapatkan bantuan dan layanan kesehatan,” tegasnya.

Sementara itu, pemerintah daerah telah menurunkan tiga unit alat berat untuk membuka kembali akses jalan yang tertutup material longsor. Polres Aceh Tengah akan terus melakukan pemantauan dan pendampingan hingga kondisi masyarakat serta akses wilayah kembali normal.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRK Aceh Tengah, para Pejabat Utama Polres Aceh Tengah, Kapolsek Bintang, personel Polres dan Polsek Bintang, serta BKO Brimob Polda Aceh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…