Berita

Polsek Sekotong Kawal Ketahanan Pangan di Desa Sekotong Barat

×

Polsek Sekotong Kawal Ketahanan Pangan di Desa Sekotong Barat

Share this article
Polri Motivasi Petani Sekotong Barat Optimalkan Lahan Pertanian

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Sektor (Polsek) Sekotong, melalui jajaran Bhabinkamtibmas, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program prioritas pemerintah terkait ketahanan pangan nasional. Upaya ini diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan dengan merangkul para petani lokal untuk mengoptimalkan potensi sektor pertanian di wilayah hukum Polres Lombok Barat.

Pada Sabtu, 10 Januari 2026, Bhabinkamtibmas Desa Sekotong Barat, Aiptu I Putu Eka Ariana, melaksanakan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Dusun Jerenjeng, Desa Sekotong Barat. Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 WITA tersebut difokuskan pada pemantauan dan pemberian motivasi kepada warga yang tengah mengelola komoditas pertanian semangka dan palawija.

Sinergi Polisi dan Petani dalam Program Ketahanan Pangan

Kehadiran personel Polri di tengah lahan pertanian ini bukan sekadar kunjungan rutin, melainkan bagian dari strategi Door to Door System (DDS) untuk menyerap aspirasi sekaligus mengedukasi masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Aiptu I Putu Eka Ariana berdialog langsung dengan Muhtar Efendi, salah satu tokoh tani di Dusun Jerenjeng, mengenai tantangan dan peluang dalam bertani jagung serta palawija.

Kapolsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Iptu I Ketut Suriarta, SH., M.I.Kom., menegaskan bahwa peran Bhabinkamtibmas saat ini telah meluas tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, ketahanan pangan adalah fondasi utama bagi stabilitas keamanan di tingkat desa.

“Kami terus mendorong anggota di lapangan untuk aktif memberikan motivasi kepada warga binaan agar mereka tetap semangat dalam mengolah lahan pertanian. Fokus kami saat ini adalah bagaimana masyarakat bisa mandiri secara pangan, baik melalui pertanian skala luas seperti jagung maupun pemanfaatan lahan pekarangan,” ujar Iptu I Ketut Suriarta dalam pernyataan resminya.

Optimalisasi Lahan Pekarangan untuk Pangan Bergizi

Selain memberikan dukungan pada sektor pertanian komersial seperti semangka, pihak kepolisian juga gencar menyosialisasi pemanfaatan lahan pekarangan kosong. Masyarakat diajak untuk menyulap area sekitar rumah menjadi pekarangan pangan bergizi sebagai langkah antisipasi terhadap fluktuasi harga kebutuhan pokok di pasar.

Iptu I Ketut Suriarta menambahkan bahwa program ini selaras dengan kebijakan pemerintah pusat untuk menciptakan kemandirian pangan hingga tingkat rumah tangga. Dengan menanam sayuran atau tanaman pangan lainnya di halaman rumah, beban ekonomi keluarga diharapkan dapat berkurang sekaligus menjamin ketersediaan nutrisi yang baik bagi warga.

“Bhabinkamtibmas memberikan edukasi agar lahan-lahan yang sebelumnya tidur atau tidak produktif bisa dimanfaatkan. Harapannya, setiap rumah tangga memiliki kedaulatan pangannya sendiri. Ini adalah bentuk dukungan konkret Polri terhadap program pemerintah dalam membangun ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan,” jelas Kapolsek Sekotong.

Menjaga Kondusivitas Melalui Pendekatan Humanis

Di samping fokus pada sektor pertanian, agenda kunjungan tersebut tetap mengedepankan pesan-pesan terkait Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas). Polri meyakini bahwa hubungan komunikasi yang harmonis antara aparat dan warga adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Interaksi dua arah yang tercipta di Dusun Jerenjeng menunjukkan adanya kedekatan emosional antara Polri dan masyarakat. Hal ini terbukti dengan respon positif dari para petani yang merasa diperhatikan dan didukung dalam menjalankan aktivitas harian mereka.

“Keamanan dan kesejahteraan adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Melalui kegiatan silaturahmi seperti ini, kami ingin memastikan bahwa situasi di wilayah Sekotong Barat tetap kondusif. Jika masyarakat produktif dan ekonominya berjalan baik melalui pertanian, maka potensi gangguan kamtibmas secara otomatis akan terminimalisir,” pungkas Iptu I Ketut Suriarta.

Kegiatan yang berlangsung hingga siang hari tersebut diakhiri dengan komitmen bersama antara warga dan pihak kepolisian untuk terus menjaga komunikasi yang baik. Ke depannya, Polsek Sekotong berencana akan terus melakukan pendampingan serupa di dusun-dusun lain guna memastikan program ketahanan pangan dapat dirasakan manfaatnya secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat di wilayah Sekotong.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…