Berita

Air Kembali Mengalir, Harapan Tumbuh: Sumur Bor Kapolda Aceh Jadi Sumber Kehidupan Warga Terdampak Bencana di Aceh Tengah

×

Air Kembali Mengalir, Harapan Tumbuh: Sumur Bor Kapolda Aceh Jadi Sumber Kehidupan Warga Terdampak Bencana di Aceh Tengah

Share this article

 

Aceh Tengah, 11/1/2026
Di tengah luka yang belum sepenuhnya sembuh akibat banjir bandang dan tanah longsor, harapan baru kini mengalir bagi warga Kampung Suku Wihlah Setie, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah. Sabtu (10/1/2026), bantuan sumur bor dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basya, M.M., resmi dioperasikan untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat terdampak bencana.

Sumur bor tersebut diresmikan langsung oleh Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhammad Taufik, S.I.K., M.H., sebagai bagian dari upaya pemulihan pascabencana yang melanda Kecamatan Bintang pada 26 November 2025 lalu. Bagi warga setempat, air bersih bukan sekadar fasilitas, melainkan kebutuhan mendasar yang sempat sulit diperoleh setelah bencana merusak sarana dan prasarana desa.

Peresmian berlangsung di Menasah Al-Mukmin Kampung Suku Wihlah Setie dan dihadiri para pejabat utama Polres Aceh Tengah, Kapolsek Bintang beserta jajaran, personel BKO Brimob Polda Aceh, aparatur kampung, serta masyarakat yang menyaksikan langsung momen bersejarah bagi kampung mereka.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhammad Taufik menyampaikan bahwa pembangunan sumur bor ini merupakan wujud kepedulian dan komitmen Polri untuk hadir membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, khususnya akses air bersih yang aman dan berkelanjutan.
“Air bersih adalah kebutuhan utama. Melalui bantuan sumur bor ini, kami berharap masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan lebih layak dan sehat, sekaligus mempercepat pemulihan kehidupan warga pascabencana,” ungkap Kapolres.

Sumur bor dengan kedalaman sekitar 18 meter tersebut dikerjakan hanya dalam waktu satu hari. Kini, airnya telah mengalir jernih dan dapat dimanfaatkan warga untuk kebutuhan sehari-hari, sekaligus menjadi solusi jangka panjang saat musim kemarau maupun kondisi darurat.

Peresmian ditandai dengan penyerahan simbolis kepada Reje Kampung Suku Wihlah Setie serta pengecekan langsung debit air oleh Kapolres Aceh Tengah. Momen tersebut disambut senyum dan rasa syukur warga yang selama ini harus berjuang mendapatkan air bersih.

Reje Kampung Suku Wihlah Setie, Mansur Ariga, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolda Aceh dan jajaran Polri atas bantuan yang sangat berarti bagi masyarakatnya.
“Airnya sudah mengalir dengan lancar dan jernih. Ini sangat membantu warga kami, terutama setelah bencana yang membuat banyak fasilitas rusak,” ujarnya.

Kehadiran sumur bor ini menjadi bukti nyata bahwa Polri hadir tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai bagian dari solusi kemanusiaan bagi masyarakat yang terdampak bencana.

Usai peresmian, Kapolres Aceh Tengah beserta rombongan melanjutkan kunjungan ke tiga kampung terisolir di Kecamatan Bintang, yakni Kampung Serule, Atu Payung, dan Jamur Konyel, untuk menyalurkan bantuan logistik serta melaksanakan bakti kesehatan bagi warga yang membutuhkan perhatian khusus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…