Berita

Polres Lombok Barat Kenalkan KEMOS, Layanan Cepat Tanggap Lewat 110

×

Polres Lombok Barat Kenalkan KEMOS, Layanan Cepat Tanggap Lewat 110

Share this article
Patroli Dialogis di Gerung, Polres Lombok Barat Sosialisasi Inovasi KEMOS

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Resor Lombok Barat terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga stabilitas keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Melalui Satuan Samapta, Polres Lombok Barat melaksanakan patroli dialogis yang menyasar berbagai titik vital, mulai dari kawasan perkantoran, pertokoan, pemukiman padat penduduk, hingga destinasi wisata di wilayah hukum setempat.

Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya preventif dalam menekan angka kriminalitas sekaligus memperkenalkan inovasi layanan cepat tanggap kepolisian kepada masyarakat luas. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (09/01/2026) siang ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah-tengah aktivitas warga.

Pendekatan Dialogis di Jantung Kota Gerung

Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 Wita tersebut dipusatkan di Desa Gerung Utara, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Sebanyak empat personel Sat Samapta diterjunkan untuk menyusuri jalanan protokol dan titik-titik kumpul masyarakat guna memberikan rasa aman secara langsung. Kehadiran personel kepolisian di lapangan ini bertujuan untuk meminimalisir niat maupun kesempatan bagi pelaku kejahatan.

Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya sekadar melintas, namun juga berhenti untuk menjalin komunikasi dua arah dengan warga. Salah satu sasaran utama dalam dialog kali ini adalah para pengemudi ojek yang sehari-hari beroperasi di kawasan tersebut. Polisi menyerap berbagai aspirasi dan informasi terkait situasi keamanan terkini yang dirasakan oleh para pekerja sektor transportasi tersebut.

Kasat Samapta Polres Lombok Barat, Iptu Eko Nugroho, S.H., menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari strategi pengamanan wilayah yang mengedepankan sisi humanis. Menurutnya, informasi dari masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Inovasi KEMOS: Respon Cepat melalui Call Center 110

Fokus utama dari kegiatan patroli kali ini adalah mensosialisasikan inovasi terbaru milik Sat Samapta Polres Lombok Barat yang diberi nama KEMOS (Kecepatan Melayani SOS). Inovasi ini diintegrasikan dengan layanan Call Center 110 untuk memastikan setiap pengaduan masyarakat mendapatkan penanganan yang instan dan akurat.

Iptu Eko Nugroho menjelaskan bahwa KEMOS dirancang untuk memangkas birokrasi pelaporan saat terjadi situasi darurat. Dengan adanya sistem ini, Unit Patroli yang berada di lapangan dapat segera diarahkan menuju lokasi kejadian sesaat setelah laporan diterima oleh operator.

“Kami terus menggencarkan sosialisasi inovasi KEMOS atau Kecepatan Melayani SOS melalui layanan 110 kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Polres Lombok Barat. Harapan kami, masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor jika melihat atau mengalami gangguan keamanan,” ujar Iptu Eko Nugroho dalam keterangannya.

Beliau menambahkan bahwa kecepatan respon adalah prioritas utama kepolisian saat ini. “Melalui Call Center 110, Unit Patroli Polres Lombok Barat akan langsung bergerak menuju lokasi laporan guna memberikan pelayanan, pengayoman, serta memastikan rasa aman benar-benar hadir di tengah masyarakat. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang bersifat urgen dan mendesak,” tegasnya.

Menjaga Stabilitas Kamtibmas secara Berkelanjutan

Selain memberikan edukasi mengenai penggunaan layanan 110, personel di lapangan juga memberikan imbauan normatif mengenai pentingnya kewaspadaan mandiri. Masyarakat diminta untuk tetap menjadi “polisi” bagi diri sendiri dengan selalu memperhatikan keamanan lingkungan sekitar dan segera melaporkan hal-hal yang mencurigakan.

Kegiatan patroli yang berlangsung hingga sore hari tersebut dilaporkan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Respon masyarakat di Desa Gerung Utara terlihat positif, terutama dengan adanya penjelasan detail mengenai kemudahan akses bantuan kepolisian melalui telepon seluler tanpa dipungut biaya.

Dengan masifnya patroli dialogis dan sosialisasi inovasi KEMOS ini, Polres Lombok Barat berharap angka gangguan Kamtibmas dapat ditekan secara signifikan. Sinergi antara kepolisian yang responsif dan masyarakat yang proaktif diharapkan mampu menciptakan iklim lingkungan yang harmonis dan aman di seluruh penjuru Kabupaten Lombok Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…