Berita

Bhabinkamtibmas Labuapi Dorong Warga Tanam Jagung di Lahan Tidur

×

Bhabinkamtibmas Labuapi Dorong Warga Tanam Jagung di Lahan Tidur

Share this article
Strategi Polsek Labuapi Jaga Ketahanan Pangan dan Kamtibmas

LOMBOK BARAT – Kepolisian Sektor (Polsek) Labuapi melalui jajaran Bhabinkamtibmas terus memperkuat sinergi dengan masyarakat guna mendukung program prioritas pemerintah pusat. Salah satu fokus utama yang tengah digencarkan adalah penguatan ketahanan pangan nasional dengan mengajak para petani memaksimalkan potensi lahan di wilayah hukum Polres Lombok Barat.

Pada Kamis pagi, 8 Januari 2026, personel Bhabinkamtibmas Desa Labuapi, AIPDA I Nyoman Wiryadana, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dengan mengunjungi langsung para petani yang tengah beraktivitas di Dusun Labuapi Timur, Desa Labuapi, Kecamatan Labuapi. Langkah ini diambil sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan.

Kolaborasi Polri dan Petani dalam Program Ketahanan Pangan

Kunjungan yang dimulai sejak pukul 09.00 WITA tersebut menjadi sarana komunikasi dua arah antara kepolisian dan warga lokal. Dalam dialog tersebut, AIPDA I Nyoman Wiryadana memberikan edukasi mengenai pentingnya pemanfaatan lahan kosong atau lahan tidur untuk ditanami tanaman produktif, seperti jagung. Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional yang menempatkan ketahanan pangan sebagai pilar stabilitas negara.

Kapolsek Labuapi, Iptu I Nyoman Rudi Santosa, mewakili Kapolres Lombok Barat, menegaskan bahwa peran Bhabinkamtibmas saat ini telah berkembang menjadi pendamping masyarakat dalam berbagai sektor pembangunan. Menurutnya, ketahanan pangan yang kuat di tingkat desa akan berdampak langsung pada kesejahteraan warga dan kemandirian ekonomi daerah.

“Kami mendorong seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Desa Labuapi, untuk tidak membiarkan lahan mereka tidak produktif. Bhabinkamtibmas hadir sebagai penggerak agar warga memanfaatkan lahan kosong untuk menanam komoditas seperti jagung. Ini adalah bentuk nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan pemerintah,” ujar Iptu I Nyoman Rudi Santosa dalam keterangannya.

Sosialisasi Kewaspadaan Cuaca Ekstrem dan Mitigasi Bencana

Selain fokus pada sektor pertanian, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk memberikan imbauan terkait keamanan dan keselamatan masyarakat (Harkamtibmas). Mengingat kondisi cuaca yang sering tidak menentu dan cenderung ekstrem di awal tahun, warga diminta untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya bencana alam.

Petugas mengingatkan para petani agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama di saluran irigasi atau sungai kecil yang mengaliri area persawahan. Hal ini krusial untuk mencegah terjadinya sumbatan yang dapat memicu banjir saat curah hujan tinggi. Selain itu, aspek keselamatan diri juga menjadi poin penting dalam sosialisasi tersebut.

“Terkait situasi cuaca ekstrem saat ini, kami meminta warga untuk tetap waspada. Kami menghimbau agar tidak membuang sampah ke kali atau saluran air karena bisa menyebabkan banjir. Selain itu, bagi para petani yang berada di lapangan, hindari berteduh di bawah pohon besar saat hujan lebat dan angin kencang karena sangat rawan tumbang,” tambah Iptu I Nyoman Rudi Santosa memperingatkan.

Mewujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif di Labuapi

Kegiatan kunjungan ke lahan warga ini berjalan dengan aman dan lancar hingga selesai. Respon positif ditunjukkan oleh para petani di Dusun Labuapi Timur yang merasa diperhatikan dan mendapatkan informasi bermanfaat mengenai teknik pemanfaatan lahan serta mitigasi bencana.

Hasil dari kegiatan ini menunjukkan semakin eratnya hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat. Kerjasama yang terjalin dengan baik diharapkan mampu menciptakan situasi Kamtibmas yang stabil, di mana warga merasa aman untuk beraktivitas dan berinovasi dalam memajukan sektor pertanian desa.

Polsek Labuapi berkomitmen untuk terus mengawal program-program pemerintah secara berkelanjutan. Dengan adanya pendampingan rutin dari Bhabinkamtibmas, diharapkan target swasembada pangan dapat tercapai mulai dari unit terkecil di tingkat desa, sekaligus memastikan wilayah Kecamatan Labuapi tetap dalam keadaan kondusif dan bebas dari gangguan keamanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…