Berita

Bhabinkamtibmas Labuapi Ajak Warga Manfaatkan Lahan Kosong

×

Bhabinkamtibmas Labuapi Ajak Warga Manfaatkan Lahan Kosong

Share this article
Polri Edukasi Pemanfaatan Lahan Produktif di Lombok Barat

Lombok Barat, NTB – Dalam upaya mendukung penuh program kedaulatan pangan yang dicanangkan pemerintah pusat, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Labuapi, Polres Lombok Barat, terus mengintensifkan pendampingan kepada masyarakat petani di tingkat desa. Langkah konkret ini diwujudkan melalui aksi sosialisasi dan edukasi langsung di lapangan yang menyasar pemanfaatan lahan-lahan produktif milik warga.

Pada Jumat, 9 Januari 2026, personel Bhabinkamtibmas Desa Terong Tawah, Bripka S. Huda, melaksanakan kegiatan sambang desa yang difokuskan di Dusun Terong Tawah Timur. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WITA ini bertujuan untuk mengajak masyarakat mengoptimalkan setiap jengkal tanah yang dimiliki, baik berupa lahan pertanian maupun pekarangan rumah, guna memperkuat ketahanan pangan keluarga dan nasional.

Edukasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan dan Area Kosong

Kehadiran Polri di tengah area pertanian tersebut bukan sekadar melakukan pengamanan, melainkan berperan sebagai fasilitator antara kebijakan pemerintah dan implementasi di masyarakat. Bripka S. Huda meninjau langsung sejumlah lahan produktif serta berdialog dengan para tokoh masyarakat dan pemilik lahan. Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya mengubah lahan yang selama ini terbengkalai atau hanya ditumbuhi rumput liar menjadi area tanam yang menghasilkan.

Fokus utama edukasi ini adalah penanaman tanaman pangan produktif seperti palawija, sayur-mayur, hingga tanaman hortikultura lainnya yang memiliki masa panen relatif singkat. Dengan memanfaatkan pekarangan rumah, warga diharapkan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada pasar untuk memenuhi kebutuhan dapur sehari-hari, melainkan dapat memanen hasil jerih payah sendiri.

Kapolsek Labuapi, Iptu I Nyoman Rudi Santosa, menegaskan bahwa peran Bhabinkamtibmas dalam mendukung program ketahanan pangan merupakan instruksi langsung untuk memastikan masyarakat tetap produktif. Menurutnya, ketahanan pangan yang kuat di tingkat desa akan menjadi fondasi utama bagi stabilitas ekonomi nasional yang lebih luas.

“Kami hadir untuk memastikan program ketahanan pangan nasional benar-benar menyentuh lapisan terbawah, yaitu keluarga di pedesaan. Kami mendorong warga untuk memanfaatkan lahan kosong atau pekarangan rumah agar lebih produktif. Minimal, hasilnya bisa untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga sendiri sebelum kemudian dikembangkan secara ekonomi,” ujar Iptu I Nyoman Rudi Santosa saat memberikan keterangan resminya.

Mendengar Aspirasi dan Kendala Petani Lokal

Selain memberikan edukasi, kegiatan ini juga menjadi ajang bagi Polri untuk menyerap aspirasi dari para petani. Dialog dua arah terjalin saat warga menyampaikan berbagai kendala yang mereka hadapi di lapangan, mulai dari masalah ketersediaan pupuk, sistem irigasi, hingga tantangan hama yang kerap mengganggu produktivitas hasil tanam.

Bhabinkamtibmas mencatat setiap keluhan tersebut sebagai bahan koordinasi lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait, termasuk penyuluh pertanian lapangan (PPL) di tingkat kecamatan. Koordinasi yang baik ini diharapkan dapat menjaga semangat warga untuk terus bertani dengan teknik yang lebih efektif dan efisien. Kemandirian pangan di tingkat desa dinilai sangat krusial, mengingat dinamika ekonomi yang terkadang menyebabkan fluktuasi harga kebutuhan pokok di pasaran.

Antusiasme Warga dan Dampak Positif Ekonomi Mandiri

Kegiatan yang berlangsung di Desa Terong Tawah ini mendapatkan respons positif dari warga setempat. Banyak pemilik lahan yang menyambut baik ajakan Kepolisian untuk lebih aktif mengelola tanah mereka. Antusiasme ini terlihat dari diskusi hangat mengenai jenis tanaman apa yang paling cocok dengan karakteristik tanah di Dusun Terong Tawah Timur agar memberikan hasil maksimal.

Melalui program pendampingan ini, Polri berharap tercipta kesadaran kolektif bahwa kemandirian pangan adalah tanggung jawab bersama. Pemanfaatan lahan yang maksimal tidak hanya akan menjamin ketersediaan pangan yang sehat dan segar, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga melalui penghematan pengeluaran rumah tangga.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi terpantau sangat aman dan kondusif. Polsek Labuapi berkomitmen untuk terus memantau perkembangan pemanfaatan lahan di wilayahnya secara berkelanjutan. Upaya ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan pemerintah desa dalam mewujudkan lingkungan yang mandiri, sejahtera, dan tangguh pangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…