Berita

HUT Satpam ke-45, Polres Sumbawa Ajak Personel Satpam Tingkatkan Kompetensi Pengamanan Swakarsa.

×

HUT Satpam ke-45, Polres Sumbawa Ajak Personel Satpam Tingkatkan Kompetensi Pengamanan Swakarsa.

Share this article

Sumbawa Besar, NTB — Satuan Pengamanan (Satpam) di Kabupaten Sumbawa merayakan hari jadinya yang ke-45 dengan penuh khidmat dan semangat profesionalisme. Bertempat di Aula Hotel Sernu, Kecamatan Labuhan, jajaran Polres Sumbawa menggelar Apel Syukuran dalam rangka memperingati HUT Satpam ke-45 tahun 2026, Kamis pagi (08/01/2026).

Mengusung tema “Satpam Bersih, Berdaulat, Berdedikasi dan Profesional”, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergitas antara Polri dengan pengamanan swakarsa. Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, yang diwakili oleh Wakapolres KOMPOL Didik Harianto, S.H., bertindak sebagai pimpinan apel yang dihadiri oleh jajaran PJU Polres Sumbawa, para pimpinan perbankan, instansi pemerintah, serta badan usaha pengguna jasa keamanan.

Dalam amanatnya, Wakapolres Sumbawa KOMPOL Didik Harianto, S.H., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas peran aktif Satpam dalam menjaga kondusifitas di lingkungan kerja masing-masing. Beliau menegaskan bahwa Polri menyadari tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks.

“Satpam memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam menciptakan jaminan perlindungan terhadap dunia usaha. Sebagai mitra Polri, personel Satpam diharapkan terus meningkatkan kemampuan profesional, memegang teguh kode etik, serta melakukan tindakan preventif secara cermat untuk mengeliminir gangguan kamtibmas,” ujar Wakapolres saat membacakan amanat.

Kemeriahan hari jadi ke-45 ini tidak hanya diisi dengan upacara formal, tetapi juga pemberian penghargaan bagi personel Satpam yang berprestasi dalam berbagai lomba ketangkasan.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi syukuran dan makan bersama sebagai wujud rasa syukur atas perjalanan panjang pengabdian Satuan Pengamanan selama 45 tahun. Kehadiran tokoh-tokoh penting seperti Kepala Bank Sumbawa, Pimpinan Pegadaian, dan pimpinan badan usaha lainnya menunjukkan dukungan nyata stakeholder terhadap kesejahteraan dan eksistensi Satpam di Sumbawa. (MA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…