Berita

Polri Dampingi Pemulihan SDN 1 Tualang Cut Pascabanjir, Sekolah Siap Sambut Siswa 5 Januari 2026

×

Polri Dampingi Pemulihan SDN 1 Tualang Cut Pascabanjir, Sekolah Siap Sambut Siswa 5 Januari 2026

Share this article

Aceh Tamiang — Di tengah lumpur yang masih menempel di dinding ruang kelas dan sisa-sisa banjir yang merendam fasilitas sekolah, semangat pemulihan terus menyala di SD Negeri 1 Tualang Cut, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang. Pascabanjir yang melanda wilayah tersebut, Polri hadir bersama para guru untuk memastikan sekolah kembali siap digunakan dan menyambut para siswa pada 5 Januari 2026, membawa harapan baru bagi dunia pendidikan setempat.

Upaya pemulihan SDN 1 Tualang Cut bukanlah perkara mudah. Endapan lumpur tebal menutup ruang kelas, perpustakaan, hingga akses masuk sekolah. Menyikapi kondisi tersebut, Polres Langsa bersama Polsek Tualang Cut turun langsung membantu proses pembersihan sekolah sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap keberlangsungan pendidikan anak-anak di daerah terdampak bencana.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pascabanjir, merupakan wujud nyata komitmen institusi dalam mendukung pemulihan sosial dan pendidikan.
“Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif membantu masyarakat bangkit pascabencana. Pemulihan fasilitas pendidikan menjadi prioritas agar proses belajar mengajar dapat segera berjalan kembali,” ujar Kombes Pol Erdi.

Kehadiran personel Polri menjadi titik balik dalam proses pemulihan sekolah. Bersama pihak sekolah, tugas dibagi secara terukur. Personel Polres Langsa fokus membersihkan lumpur di ruang-ruang kelas, perpustakaan, serta jalur masuk sekolah yang tertutup endapan cukup tinggi. Mereka juga membantu mengeluarkan meja, kursi, serta buku-buku yang basah akibat banjir untuk ditata di halaman sekolah, sebelum didata dan dipilah oleh pihak sekolah.

Bantuan tersebut disambut haru oleh pihak sekolah. Ervita, Wakil Kepala Sekolah SDN 1 Tualang Cut, mengungkapkan rasa syukur atas dukungan yang diberikan Polri dalam mempercepat pemulihan sekolah.
“Alhamdulillah semua ruangan 100 persen sudah bersih dan anak-anak sudah bisa melaksanakan kegiatan, walaupun meubelair kita tidak lengkap, kemungkinan kita lesehan, insyaallah kita siap,” ujar Ervita.

Dengan kerja sama antara Polri dan pihak sekolah, SD Negeri 1 Tualang Cut kini bersiap membuka kembali pintunya bagi para siswa. Di balik keterbatasan fasilitas pascabanjir, semangat untuk kembali belajar tetap terjaga, menjadi simbol ketangguhan dan harapan bagi masa depan pendidikan di Aceh Tamiang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…