Berita

Terobos Medan Ekstrem, Warga Kampung Serule Apresiasi Personel Polres Aceh Tengah Jadi yang Pertama Salurkan Logistik

×

Terobos Medan Ekstrem, Warga Kampung Serule Apresiasi Personel Polres Aceh Tengah Jadi yang Pertama Salurkan Logistik

Share this article

 

Takengon – Banyak kisah heroik, kepedulian, perjuangan, serta pengorbanan yang ditunjukkan anggota Polri dalam membantu masyarakat terdampak bencana alam di Provinsi Aceh. Salah satunya ditunjukkan oleh personel Polres Aceh Tengah yang menjadi pihak pertama menembus Kampung Serule untuk menyalurkan bantuan logistik pascabanjir bandang dan tanah longsor.

Aksi kemanusiaan tersebut dilakukan oleh Bripka Hendri Faisal bersama dua rekannya, yang pada 31 Desember 2025 menerobos jalur ekstrem menuju Desa Serule, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah. Desa tersebut terisolasi akibat akses jalan terputus total karena banjir bandang dan longsor.

Ketiga personel berangkat dari Mapolres Aceh Tengah sekitar pukul 12.00 WIB dengan menggunakan kendaraan roda dua jenis trail. Mereka membawa bantuan logistik dari Kapolres Aceh Tengah untuk masyarakat yang terisolasi dan belum tersentuh bantuan akibat kondisi medan yang sulit.

Meski jarak Desa Serule dari Kota Takengon hanya sekitar 46 kilometer, perjalanan kali ini harus ditempuh hingga 11 jam. Dalam kondisi normal, jarak tersebut biasanya dapat ditempuh sekitar satu jam. Rombongan baru tiba di lokasi sekitar pukul 23.30 WIB.

Sepanjang perjalanan, sejumlah titik jalan tertutup material tanah dan lumpur. Bahkan, beberapa akses jalan antar desa dilaporkan putus total. Kondisi ini membuat kendaraan roda empat tidak dapat melintas, sementara kendaraan roda dua harus berjibaku melewati medan yang berat dan berbahaya. Curah hujan yang masih tinggi semakin memperparah kondisi jalur yang dilalui.

Dalam situasi tersebut, personel Polres Aceh Tengah saling bahu-membahu mendorong dan menuntun kendaraan melewati jalan berlumpur dan terjal. Meski tubuh basah kuyup oleh hujan dan lumpur, semangat mereka tidak surut demi memastikan bantuan kemanusiaan sampai kepada warga yang membutuhkan.

Kedatangan personel Polres Aceh Tengah pada malam hari disambut haru oleh warga Desa Serule. Masyarakat menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepedulian Kapolres Aceh Tengah beserta jajaran yang menjadi pihak pertama hadir membawa bantuan di tengah keterbatasan akses dan beratnya kondisi alam.

Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan keberanian personel di lapangan.

“Apa yang dilakukan oleh personel Polres Aceh Tengah merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Mereka rela menembus medan ekstrem dan mempertaruhkan keselamatan demi memastikan bantuan logistik sampai kepada warga yang terisolasi akibat bencana,” ujar Kombes Pol Erdi.

Ia menegaskan bahwa Polri akan terus hadir dan bergerak cepat dalam membantu masyarakat terdampak bencana.

“Polri berkomitmen untuk selalu berada di garda terdepan dalam misi kemanusiaan. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama, dan dedikasi seperti ini menjadi cerminan semangat pengabdian Polri kepada bangsa dan negara,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…