Berita

Polres Sumbawa Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa dan Korban Musibah di Sumatra

×

Polres Sumbawa Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa dan Korban Musibah di Sumatra

Share this article

Sumbawa Besar, NTB — Menjelang pergantian tahun 2025 ke 2026, Kepolisian Resor Sumbawa mengisi momen refleksi akhir tahun dengan kegiatan religi yang menyentuh sisi kemanusiaan. Bertempat di Ruang Lobby Mapolres Sumbawa, jajaran pimpinan dan personel menggelar doa bersama untuk keselamatan bangsa sekaligus mendoakan masyarakat yang terdampak musibah bencana alam di Pulau Sumatra, Rabu siang (31/12/2025).

Kegiatan khidmat ini dihadiri langsung oleh Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., Wakapolres KOMPOL Didik Harianto, S.H., serta jajaran Pejabat Utama (PJU) dan seluruh personel Polres Sumbawa. Kehadiran puluhan anak yatim piatu dari Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa, menambah suasana haru dan penuh keberkahan dalam acara tersebut.

Acara dimulai pada pukul 14.00 WITA, diawali dengan pembacaan Surah Yasin secara berjamaah yang dipimpin oleh Ustad Suparman, S.Ag. Gema ayat suci Al-Qur’an memenuhi lobby Polres, menciptakan suasana tenang di tengah kesibukan pengamanan malam pergantian tahun.

Puncak kegiatan adalah pembacaan doa yang dikhususkan untuk memohon perlindungan bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya saudara-saudara di Pulau Sumatra yang tengah menghadapi ujian musibah. “Kegiatan ini adalah wujud empati dan solidaritas kami. Di tengah gegap gempita pergantian tahun, kami ingin sejenak menundukkan kepala, memohon ampunan, dan meminta perlindungan agar bangsa ini dijauhkan dari marabahaya serta para korban bencana di Sumatra diberikan ketabahan dan kekuatan,” ujar Kapolres di sela-sela kegiatan.

Pelibatan anak-anak yatim piatu dalam doa bersama ini merupakan bentuk kepedulian sosial Polres Sumbawa di akhir tahun. Melalui momen ini, Polri ingin menegaskan bahwa di balik tugas menjaga keamanan, terdapat komitmen spiritual dan kepedulian terhadap sesama yang tetap dijunjung tinggi.

Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih 50 menit tersebut ditutup dengan sesi foto bersama antara Kapolres, PJU, dan anak-anak yatim piatu. Seluruh rangkaian acara berakhir pada pukul 14.50 WITA dengan situasi yang aman, tertib, dan penuh kekeluargaan.

Dengan terlaksananya doa bersama ini, Polres Sumbawa berharap memasuki tahun 2026, situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Sumbawa tetap kondusif, serta semangat kemanusiaan antar anak bangsa semakin kuat. (MA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…