Berita

Polsek Gerung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Beleka

×

Polsek Gerung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Beleka

Share this article

Lombok Barat, NTB – Ketahanan pangan nasional kini menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga stabilitas dan kesejahteraan masyarakat di berbagai pelosok Indonesia. Menanggapi prioritas pemerintah tersebut, Kepolisian Sektor (Polsek) Gerung, Polres Lombok Barat, terus mengambil langkah proaktif dengan terjun langsung ke tengah masyarakat. Upaya ini bukan sekadar menjaga keamanan, melainkan juga memberikan motivasi nyata bagi warga untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam yang ada di lingkungan mereka.

Langkah konkret ini terlihat jelas pada Senin, 29 Desember 2025, melalui aksi Bhabinkamtibmas Desa Beleka. Dengan mengedepankan pendekatan humanis, pihak kepolisian melaksanakan kegiatan sambang desa di Dusun Barabokong. Kehadiran aparat kepolisian ini bertujuan untuk memastikan dinamika sosial tetap kondusif sekaligus mendorong masyarakat agar lebih mandiri secara pangan melalui pemanfaatan lahan secara produktif.

Implementasi Strategi Door to Door System di Dusun Barabokong

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Beleka ini menggunakan metode Door to Door System (DDS). Metode ini dinilai paling efektif untuk menjalin silaturahmi yang erat serta mendengarkan aspirasi warga secara langsung. Dalam kunjungan tersebut, petugas tidak hanya memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga memberikan edukasi mengenai pentingnya swasembada pangan di tingkat keluarga.

Kapolsek Gerung, AKP Lale Dewi Lungit Tanauran, menjelaskan bahwa kehadiran anggotanya di lapangan merupakan bentuk komitmen institusi Polri dalam mendukung program strategis pemerintah. Menurutnya, kepolisian memiliki peran penting sebagai fasilitator dan motivator bagi masyarakat untuk bergerak maju, terutama dalam sektor pertanian dan peternakan skala kecil.

“Kami terus berupaya memperkuat peran aktif Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Melalui Bhabinkamtibmas, kami hadir untuk memberikan motivasi kepada para peternak dan petani agar lebih optimal dalam mengelola potensi lingkungan sekitar mereka. Harapannya, masyarakat tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga produsen bagi kebutuhan mereka sendiri,” ujar AKP Lale Dewi Lungit Tanauran dalam keterangannya.

Optimalisasi Lahan Pekarangan dan Sektor Peternakan

Fokus utama dalam interaksi di Dusun Barabokong adalah memberikan dorongan bagi para peternak setempat. Petugas memberikan arahan teknis sederhana mengenai cara mengelola ternak dengan lebih efisien serta mengajak warga untuk memanfaatkan lahan pekarangan rumah yang selama ini mungkin belum tergarap maksimal. Lahan sempit di sekitar hunian didorong untuk ditanami berbagai jenis komoditas sayuran atau tanaman pangan bergizi lainnya.

Edukasi ini bertujuan untuk menciptakan ketersediaan pangan mandiri yang berkualitas. Dengan menanam sendiri dan mengelola ternak dengan baik, masyarakat diharapkan mampu memenuhi kebutuhan gizi keluarga tanpa harus bergantung sepenuhnya pada pasokan pasar. Hal ini menjadi krusial di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok yang sering kali membebani ekonomi rumah tangga.

AKP Lale Dewi Lungit Tanauran menambahkan bahwa langkah ini adalah bentuk dukungan nyata terhadap visi besar pemerintah tahun 2025. “Langkah ini kami ambil sebagai kontribusi nyata untuk mewujudkan ketahanan pangan tahun 2025. Dengan pendampingan yang konsisten, kami ingin kesadaran masyarakat dalam mengelola sumber daya lokal meningkat pesat demi kesejahteraan bersama di masa depan,” tegasnya.

Dampak Positif dan Kondusifitas Wilayah di Lombok Barat

Sejauh ini, respons masyarakat di Dusun Barabokong terpantau sangat positif. Warga menyambut baik arahan serta motivasi yang diberikan oleh pihak kepolisian. Dialog dua arah yang tercipta dalam kegiatan silaturahmi tersebut menjadi sarana komunikasi yang sangat efektif. Warga merasa lebih diperhatikan dan mendapatkan pemahaman baru mengenai potensi ekonomi yang ada di sekitar tempat tinggal mereka.

Hingga saat ini, situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Gerung, khususnya di Desa Beleka, dilaporkan tetap stabil dan kondusif. Antusiasme warga untuk mulai menerapkan pola tanam mandiri dan perbaikan pola ternak menunjukkan bahwa pesan mengenai ketahanan pangan telah tersampaikan dengan baik. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat ini diharapkan menjadi model keberhasilan bagi desa-desa lain dalam memperkuat kedaulatan pangan nasional dari level paling dasar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…