Berita

Wujudkan Kamtibmas Kondusif Berbaur bersama Masyarakat Perkuat Sinergi dan Komunikasi

×

Wujudkan Kamtibmas Kondusif Berbaur bersama Masyarakat Perkuat Sinergi dan Komunikasi

Share this article

Sumbawa Barat – Dalam rangka mendukung Program Quick Wins Presisi Polri, Anggota Piket Jaga SPKT II Polsek Seteluk Polres Sumbawa Barat melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis Hebat pada Minggu malam, 28 Desember 2025, pukul 22.00 Wita hingga selesai. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Tapir, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat.

Patroli dialogis dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan preventif. Personel Polsek Seteluk terlihat berbaur dan berdialog langsung dengan masyarakat setempat yang sedang berkumpul. Melalui suasana santai dan penuh keakraban, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus menyerap informasi serta aspirasi dari warga.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Seteluk memberikan sejumlah imbauan penting kepada masyarakat, di antaranya mengingatkan warga agar tidak membuang sampah sembarangan mengingat saat ini telah memasuki musim penghujan, guna mencegah terjadinya banjir. Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk lebih berhati-hati terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penipuan lowongan kerja, khususnya tawaran bekerja ke luar negeri, dengan selalu memastikan kebenaran informasi.

Petugas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungan serta aktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna menciptakan situasi harkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Seteluk. Tidak hanya itu, masyarakat juga diberikan pemahaman agar tidak mudah percaya terhadap berita hoaks yang beredar di media sosial, yang belum tentu kebenarannya.

Selain pesan kamtibmas, anggota Polsek Seteluk turut mensosialisasikan layanan E-Pelayanan Polres Sumbawa Barat melalui website sumbawabarat.ntb.polri.go.id serta Aplikasi JAGA KSB yang dapat diunduh melalui Playstore. Warga juga diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak yang bermain, mengingat maraknya hewan anjing yang terinfeksi penyakit rabies, serta diajak untuk selalu menerapkan pola hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan.

Kapolres Sumbawa Barat melalui Kasi Humas IPTU Ardiyatmaja menyampaikan bahwa kegiatan patroli dialogis merupakan salah satu upaya Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.

“Patroli dialogis ini merupakan langkah preventif Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Dengan hadir langsung di tengah masyarakat, anggota dapat menyampaikan imbauan kamtibmas sekaligus mendengar keluhan dan masukan warga, sehingga tercipta rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar IPTU Ardiyatmaja.

Lebih lanjut disampaikan, Polres Sumbawa Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif dan preemtif di seluruh wilayah hukum, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Dengan kegiatan Patroli Dialogis Hebat ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat, sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Sumbawa Barat tetap aman, damai, dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…