Berita

Kecelakaan Maut di Tikungan Ompu Beko Woja, Dua Pelajar Meninggal Dunia

×

Kecelakaan Maut di Tikungan Ompu Beko Woja, Dua Pelajar Meninggal Dunia

Share this article

Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di jalan lintas tikungan Ompu Beko, Dusun Madarutu, Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 10.40 Wita. Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario 160 warna merah dengan sebuah mobil truk box, yang mengakibatkan dua orang pelajar perempuan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Korban diketahui bernama Dinda Pratiwi (15), pelajar asal Dusun Doropeti, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, serta Siti Nur (18), pelajar asal Desa Sondo, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Keduanya mengalami luka berat di bagian kepala dan wajah hingga mengeluarkan darah akibat benturan keras.

Sementara itu, pengemudi truk box diketahui bernama Indra Hadisiswoyo Widodo (26), warga Kabupaten Sumbawa, dengan seorang penumpang bernama Syahrul (26).

Berdasarkan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai kedua korban melaju dari arah barat (Pekat) menuju timur (Bima). Pada saat bersamaan, mobil truk box datang dari arah berlawanan. Saat berada di tikungan, truk box diduga mengambil jalur terlalu ke tengah hingga melewati garis marka jalan, sehingga bagian samping kanan box menyerempet sepeda motor korban. Akibatnya, kedua korban terjatuh dan terpental ke pinggir jalan bersama kendaraannya.

Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H. membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan penanganan awal.

“Kami langsung memerintahkan anggota piket mendatangi TKP untuk mengatur arus lalu lintas, mengamankan lokasi, serta mengevakuasi pengemudi dan penumpang truk ke Mapolsek Woja guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas IPTU Kurniawan.

Kedua korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Kabupaten Dompu menggunakan mobil patroli Satlantas Polres Dompu untuk dilakukan visum luar. Sementara itu, kendaraan yang terlibat kecelakaan beserta pengemudi truk telah diamankan dan penanganan perkara dilimpahkan ke Unit Laka Satlantas Polres Dompu.

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan rasa duka mendalam kepada keluarga korban serta mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendara.
“Kami turut berduka cita atas musibah ini. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengurangi kecepatan di jalur rawan kecelakaan, khususnya di tikungan, serta tetap waspada demi keselamatan bersama,” ujar IPTU Nyoman.

Polres Dompu bersama Polsek Woja juga terus melakukan penggalangan terhadap keluarga korban serta memonitor perkembangan situasi pascakejadian guna memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Woja tetap aman dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…