Berita

Perayaan Natal GKII Fila Delfia di Woja Berlangsung Aman dan Kondusif, Polres Dompu Lakukan Pengamanan Maksimal

×

Perayaan Natal GKII Fila Delfia di Woja Berlangsung Aman dan Kondusif, Polres Dompu Lakukan Pengamanan Maksimal

Share this article

Perayaan Hari Natal Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh umat Kristiani GKII Fila Delfia di rumah yang dijadikan tempat peribadatan, Lingkungan Larema, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

Kegiatan ibadah Natal tersebut dilaksanakan pada Jumat, 19 Desember 2025, pukul 18.30 WITA, dengan mengusung tema “Dia Datang Segera”, dan dipimpin oleh Pendeta Nyoman Kawi Armiyasa, SE., M.Th. Jumlah jemaat yang hadir sekitar 60 orang, bersama tamu undangan sehingga total kehadiran mencapai kurang lebih 70 orang.

Perayaan Natal ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Dompu Syrajuddin, SH, Plt. Asisten I Setda Dompu Ardiansyah, SE, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, SH, Ketua FKUB Kabupaten Dompu H. Moh. Alimuddin, S.Ag, Camat Woja Edison, SH, Lurah Simpasai Usman, S.Sos, tokoh agama, serta jamaat dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua FKUB Kabupaten Dompu menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya ibadah Natal sebagai wujud nyata kehidupan beragama yang rukun dan saling menghormati di Kabupaten Dompu. Ia berharap momentum Natal ini semakin memperkuat persaudaraan dan menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat.

Sementara itu, Wakil Bupati Dompu menyampaikan dukungan Pemerintah Daerah terhadap terwujudnya kerukunan umat beragama. Ia menegaskan bahwa perayaan Natal hendaknya menjadi sarana memperkuat iman, menumbuhkan kasih, dan mempererat kebersamaan dalam membangun Kabupaten Dompu yang aman, damai, dan sejahtera.

Seluruh rangkaian kegiatan ibadah Natal berakhir pada pukul 21.20 WITA dan berjalan dengan aman serta kondusif. Dalam pelaksanaannya, dilakukan pengamanan terbuka dan tertutup oleh personel Polres Dompu dan Polsek Woja, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Woja IPTU M.Norkurniawan, SH, guna memastikan situasi tetap terkendali dan mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya perayaan Natal yang berlangsung aman dan penuh toleransi.

“Kami mengapresiasi seluruh pihak, baik panitia, tokoh agama, tokoh masyarakat, maupun umat Kristiani GKII Fila Delfia yang telah bersama-sama menjaga suasana perayaan Natal tetap aman, tertib, dan damai. Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberikan pengamanan maksimal pada setiap kegiatan keagamaan guna menjamin kebebasan beribadah serta menjaga kerukunan antarumat beragama,” ujar IPTU Nyoman.

Kapolres Dompu juga mengimbau seluruh elemen masyarakat agar terus menjunjung tinggi nilai toleransi, tidak mudah terprovokasi isu-isu yang dapat memecah belah persatuan, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Dompu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…