Berita

Satgas Anti Narkoba Polres Sumbawa: Memutus mata rantai, “Selamatkan Generasi Muda”

×

Satgas Anti Narkoba Polres Sumbawa: Memutus mata rantai, “Selamatkan Generasi Muda”

Share this article

Sumbawa, NTB — Satgas Anti Narkoba Polres Sumbawa menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas narkoba di Kabupaten Sumbawa, dengan penggerebekan dan pengungkapan kasus yang berkelanjutan termasuk operasi di Desa Maman (6 Desember 2025) yang menyita 3,75 gram sabu dan di Desa Dalam, Alas (3 Oktober 2025) dengan 8,64 gram sabu. Sampai Oktober 2025, telah ada 56 laporan polisi dan pemusnahan 295,53 gram sabu, namun tantangan keterbatasan sumber daya dan modus pelaku yang canggih tetap ada, sehingga diperlukan kerjasama masyarakat untuk menyelamatkan generasi muda.

Artikel ini mengargumentasikan bahwa Satgas Anti Narkoba Polres Sumbawa memiliki peran krusial dalam memutus mata rantai peredaran narkoba melalui tindakan penindakan, transparansi, dan upaya preventif, meskipun keberhasilan penuh tergantung pada sinergi antara aparat dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba.

Operasi Penindakan Langsung yang Berhasil dan Terarah

Satgas Anti Narkoba melakukan serangkaian penggerebekan dan pengungkapan kasus yang terencana, bahkan dipimpin langsung Kapolres pada beberapa kesempatan. Contohnya, operasi di Desa Maman (6 Desember 2025) menyasar dua lokasi, menangkap terduga G dan istri, serta menyita 12 poket sabu (3,75 gram), alat hisap, dan timbangan digital (dengan kehadiran BNNK dan Kesbangpol). Selain itu, ada pengungkapan di Desa Dalam, Alas (3 Oktober 2025) yang menangkap HY alias B dengan 11 poket sabu (8,64 gram) di rumahnya, dan di Moyo Hilir (16 Oktober 2025) yang menangkap D dengan 8,46 gram sabu yang disembunyikan di dua lokasi. Semua operasi ini menunjukkan bahwa Satgas tidak hanya menunggu laporan, tetapi juga aktif menyelidiki dan menargetkan kampung rawan.

Transparansi Melalui Pemusnahan Barang Bukti dan Data Terukur

Polres Sumbawa menunjukkan akuntabilitas dengan melakukan pemusnahan barang bukti secara rutin dan terbuka. Pada 22 Oktober 2025, sebanyak 295,53 gram sabu dari 3 kasus yang memiliki kekuatan hukum tetap dimusnahkan di Rupatama Wicaksana Laghawa, dengan kehadiran pengadilan, kejaksaan, BNNK, dan RUPBASAN. Hingga Oktober 2025, telah ada 56 laporan polisi terkait narkoba, dengan total barang bukti yang disita mencapai 515,33 gram sabu dan 532,28 gram ganja. Polres juga memberikan apresiasi kepada anggota Resnarkoba yang berhasil mengungkap kasus, guna memotivasi kinerja.

Tantangan yang Dihadapi dan Peran Penting Masyarakat

Meskipun ada kemajuan, Satgas masih menghadapi hambatan utama seperti jumlah personel terbatas dan wilayah geografis yang luas yang menyulitkan pengawasan optimal. Selain itu, modus operandi pelaku semakin canggih seperti menyembunyikan narkoba di beberapa lokasi untuk mengelabui petugas. Oleh karena itu, peran masyarakat sangat krusial: informasi dari warga menjadi kunci dalam mengungkap jaringan narkoba. Tanpa kerjasama masyarakat, upaya pemberantasan akan sulit mencapai hasil maksimal.

Satgas Anti Narkoba Polres Sumbawa telah melakukan upaya signifikan dalam memutus mata rantai narkoba, dengan keseriusan yang terlihat dari keterlibatan pejabat tinggi. Namun, tantangan sumber daya terbatas dan modus pelaku yang berkembang tetap menjadi hambatan besar.

Satgas Anti Narkoba Polres Sumbawa memiliki peran sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba melalui penindakan, transparansi, dan edukasi. Keberhasilan untuk menyelamatkan generasi muda dan menciptakan wilayah bebas narkoba membutuhkan komitmen berkelanjutan, strategi adaptif, serta kerjasama solid antara aparat, pemerintah, dan masyarakat. Pemerintah perlu meningkatkan dukungan anggaran, masyarakat perlu aktif memberikan informasi, dan program rehabilitasi perlu diperluas agar tujuan ini tercapai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…