Berita

Kasat Reskrim tegaskan,viranya vidio wawancara di ruang pengamanan tidak berizin dan mendahului tahap lidik

×

Kasat Reskrim tegaskan,viranya vidio wawancara di ruang pengamanan tidak berizin dan mendahului tahap lidik

Share this article

Kota Bima, NTB (27Desember 2025) – Viral Wawancara di Ruang Pengamanan Polres Bima Kota, Polisi Tegaskan Tidak Berizin dan Mendahului Proses Lidik

Jagat media sosial Facebook tengah diramaikan oleh beredarnya video wawancara yang dilakukan oleh sebuah media terhadap Jamhur, ayah dari Kifen, pemuda yang dilaporkan hilang di Gunung Api Sangiang, Kabupaten Bima, beberapa hari lalu.

Video tersebut menjadi viral setelah ditonton lebih dari 365 ribu kali, dibagikan ribuan pengguna, dan mendapat puluhan ribu tanda suka. Tak sedikit pula warganet ikut berkomentar.

Namun, di balik viralnya video tersebut, Polres Bima Kota menegaskan bahwa wawancara tersebut dilakukan tanpa izin resmi dan telah mendahului proses penyelidikan polisi.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, menyampaikan bahwa pihaknya menegur media yang melakukan wawancara tersebut, karena dinilai tidak sesuai prosedur dan berpotensi mengganggu proses penyelidikan.

“Tidak ada izin media melakukan wawancara kepada ayah Kifen, karena status hukumnya belum jelas. Wawancara itu dilakukan di ruang pengamanan, yang bukan area publik dan hanya untuk kepentingan penyidik,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa hak privasi keluarga korban harus tetap dihormati, apalagi saat ini polisi masih bekerja untuk mencari kepastian terkait keberadaan Kifen.

“Nggak ada izin. Makanya itu kita sudah tegur media nya. Itu bikin gaduh di medsos, sedangkan kita masih proses lidik dan belum ada kejelasan,” ujarnya.

Menurut AKP Dwi, ruang pengamanan Polres bukanlah tempat terbuka untuk umum. Hanya pihak tertentu yang diizinkan masuk, seperti penyidik, penasihat hukum, atau keluarga dengan izin tertentu. Karena itu, aktivitas wawancara oleh pihak media di ruangan tersebut tidak sesuai prosedur.

Selain itu, polisi juga mengingatkan bahwa publikasi informasi yang sensitif tanpa kejelasan status hukum dapat melanggar asas praduga tak bersalah dan hak perlindungan privasi.

Viralnya video ini membuat banyak warganet ikut berkomentar, bahkan sebagian mengaitkannya dengan dugaan-dugaan tertentu. Polisi berharap masyarakat tetap tenang dan tidak berspekulasi berlebihan.

Terkait pencarian Kifen, AKP Dwi menyebutkan bahwa hingga saat ini, belum ada perkembangan baru.

“Belum ada kepastian. Karena kita juga belum ketemu (tim). Mereka masih di Pulau, dan tidak ada sinyal,” jelasnya.

Tim gabungan masih melakukan pencarian di kawasan Gunung Api Sangiang dan wilayah sekitarnya.

Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa, media tetap harus meminta izin resmi, menghormati hak privasi keluarga, tidak mendahului proses penyelidikan dan menjaga asas praduga tak bersalah.

Sebab, informasi yang belum pasti dikhawatirkan dapat menimbulkan kegaduhan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Kasus hilangnya Kifen masih menjadi perhatian publik. Namun aparat kepolisian mengajak semua pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk menjaga etika, menghormati proses hukum, serta tidak memviralkan informasi yang belum tentu benar.

Polres Bima Kota memastikan akan terus memberikan perkembangan resmi bila sudah ada hasil yang jelas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…