Berita

Polsek Labuapi Dorong Ketahanan Pangan di Desa Bengkel

×

Polsek Labuapi Dorong Ketahanan Pangan di Desa Bengkel

Share this article
Polsek Labuapi Dorong Ketahanan Pangan di Desa Bengkel

Lombok Barat, NTB – Upaya memperkuat kedaulatan pangan nasional kini mulai menyasar unit terkecil dalam masyarakat, yakni keluarga. Di wilayah hukum Polres Lombok Barat, Kepolisian Sektor (Polsek) Labuapi melalui jajaran Bhabinkamtibmas Desa Bengkel secara intensif melakukan pendampingan kepada warga untuk menyulap pekarangan rumah menjadi lahan pertanian produktif yang bernilai ekonomi tinggi.

Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan nyata Polri terhadap program prioritas pemerintah dalam memastikan ketersediaan pangan yang mandiri dan berkelanjutan. Dengan memanfaatkan lahan terbatas di sekitar hunian, masyarakat diharapkan tidak lagi bergantung sepenuhnya pada pasar untuk memenuhi kebutuhan dapur sehari-hari.

Transformasi Lahan Tidur Menjadi Sumber Pangan Bergizi

Pemanfaatan pekarangan rumah di Desa Bengkel kini mulai menunjukkan hasil positif. Banyak warga yang sebelumnya membiarkan lahan di sekitar rumah mereka kosong, kini mulai menanaminya dengan berbagai komoditas pangan. Transformasi ini tidak terjadi secara instan, melainkan melalui edukasi berkelanjutan yang dilakukan oleh personel kepolisian yang turun langsung ke lapangan.

Bhabinkamtibmas Desa Bengkel secara rutin mengunjungi rumah-rumah warga untuk memberikan motivasi. Kehadiran aparat penegak hukum di tengah kebun-kebun kecil milik warga memberikan semangat baru bahwa urusan ketahanan pangan adalah tanggung jawab bersama. Warga diajak untuk melihat potensi ekonomi dan kesehatan yang ada tepat di depan pintu rumah mereka sendiri.

Dalam kunjungannya, personel kepolisian tidak hanya sekadar memantau, tetapi juga memberikan apresiasi kepada warga yang telah proaktif. Langkah swadaya masyarakat ini dianggap sebagai fondasi kuat dalam membangun stabilitas pangan di tingkat lokal, terutama di tengah fluktuasi harga komoditas pasar yang seringkali tidak menentu.

Komitmen Polsek Labuapi dalam Pendampingan Masyarakat

Kapolsek Labuapi, Ipda I Nyoman Rudi Santosa, menegaskan bahwa peran kepolisian saat ini telah berkembang melampaui tugas-tugas konvensional. Menurutnya, membantu masyarakat dalam sektor ketahanan pangan adalah bagian dari upaya menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di wilayahnya.

Kapolsek Labuapi, Polres Lombok Barat, Polda NTB, Ipda I Nyoman Rudi Santosa, menyatakan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada konsistensi masyarakat dalam mengelola lahan yang ada. Ia menekankan bahwa pendampingan akan terus dilakukan agar semangat warga tidak luntur di tengah jalan.

“Kami melalui jajaran Bhabinkamtibmas terus berkomitmen mendukung program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Upaya ini kami wujudkan dengan aktif mendampingi masyarakat dalam pemanfaatan lahan produktif, khususnya area pekarangan rumah, agar bisa menjadi sumber pangan bergizi bagi keluarga secara mandiri,” ujar Ipda I Nyoman Rudi Santosa saat memberikan keterangan resminya.

Beliau juga menambahkan bahwa dengan adanya pemanfaatan lahan secara maksimal, beban pengeluaran rumah tangga dapat ditekan secara signifikan. Hal ini tentu berdampak positif pada kesejahteraan ekonomi warga Desa Bengkel dan sekitarnya.

Diversifikasi Tanaman untuk Kebutuhan Gizi Keluarga

Selain memberikan motivasi, pihak kepolisian juga memberikan dorongan teknis terkait pemilihan jenis tanaman. Masyarakat diarahkan untuk tidak hanya menanam satu jenis komoditas saja, melainkan melakukan diversifikasi tanaman agar kebutuhan gizi keluarga terpenuhi secara beragam.

Tanaman seperti cabai, tomat, sawi, dan berbagai jenis sayuran lainnya menjadi prioritas untuk dibudidayakan di pekarangan rumah. Pemilihan komoditas ini didasarkan pada tingkat konsumsi harian yang tinggi serta kemudahan dalam perawatan. Dengan menanam cabai dan tomat sendiri, warga dapat terlindungi dari dampak kenaikan harga yang sering terjadi pada hari-hari besar atau musim tertentu.

Melalui pendampingan yang konsisten, diharapkan pemanfaatan pekarangan ini tidak hanya sekadar hobi musiman, melainkan menjadi budaya baru di masyarakat. Polsek Labuapi berharap gerakan ini dapat menjadi pemantik bagi desa-desa lain di wilayah Lombok Barat untuk melakukan hal serupa, sehingga tercipta ketahanan pangan yang merata dari desa hingga ke tingkat nasional.

Stabilitas pangan yang dimulai dari rumah tangga dipercaya akan menjadi tameng terkuat dalam menghadapi tantangan ekonomi global di masa depan. Dengan optimasi lahan yang ada, setiap keluarga kini memiliki peluang untuk menjadi produsen bagi kebutuhan mereka sendiri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…