Berita

Kapolri Pimpin Apel Kebangsaan Banser, Perkuat Sinergi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

×

Kapolri Pimpin Apel Kebangsaan Banser, Perkuat Sinergi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Share this article

 

Cirebon – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung Apel Kebangsaan Banser untuk Pengamanan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang dirangkaikan dengan Penganugerahan Kemanusiaan Riyanto Award 2025, Selasa (23/12/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Halaman Masjid Syarif Abdurachman, Cirebon, Jawa Barat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolri hadir didampingi jajaran pejabat utama Mabes Polri, yakni Kabaintelkam Polri Komjen Pol Yuda Gustawan, Kadivpropam Polri Irjen Pol Abdul Karim, serta Kadivhumas Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho.

Apel Kebangsaan Banser ini juga dihadiri sejumlah tokoh nasional dan pimpinan organisasi keagamaan. Turut hadir Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor H. Addin Jauharudin, Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Mustofa Said Aqil Siradj, Sekretaris Jenderal PP GP Ansor H. Rifqi Al Mubarok, serta Kepala Satuan Koordinasi Nasional (Kasatkornas) Banser Muhammad Syafiq Syauqi. Selain itu, hadir pula Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., serta Danrem 063/Sunan Gunung Jati Kolonel Inf Hista Soleh Harahap, S.I.P., M.I.P., M.Han.

Apel Kebangsaan ini menjadi simbol kesiapsiagaan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dalam mendukung pengamanan perayaan Natal dan pergantian Tahun Baru.
Sebanyak 11.135 personel Banser dari Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah dikerahkan dan siap bersinergi dengan Polri, TNI, serta unsur terkait lainnya guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan masyarakat.

Dalam amanatnya, Kapolri menegaskan bahwa Apel Kebangsaan Banser bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum strategis yang mencerminkan komitmen kebangsaan. “Apel Kebangsaan Banser ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan momentum penting yang menunjukkan komitmen Banser untuk terus menjaga persatuan, keamanan, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Kapolri.

Kapolri juga menekankan peran strategis Banser dalam pengamanan momentum akhir tahun. Menurutnya, keterlibatan Banser merupakan bagian penting dari upaya bersama menjaga stabilitas keamanan dan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat. “Banser memiliki peran strategis dalam berbagai elemen penting, salah satunya dalam pelaksanaan operasi pelayanan kemanusiaan serta pengamanan Natal dan Tahun Baru,” ujar Kapolri.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga memberikan apresiasi atas semangat dan ketangguhan kader Banser yang tetap solid mengikuti apel. “Saya yakin rekan-rekan Banser, semakin siang justru semakin kuat, semakin solid, dan semakin gagah dalam mengabdi kepada bangsa dan negara,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolri melakukan penyematan rompi Banser Lalu Lintas (Balantas) secara simbolis, sekaligus menyerahkan Anugerah Keberagaman dan Kemanusiaan “Riyanto Award” 2025 kepada para penerima sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian dalam menjaga nilai-nilai kemanusiaan, kerukunan, dan kebangsaan.

Melalui kegiatan ini, sinergi antara Polri, Banser, TNI, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan semakin kuat dalam memastikan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 berlangsung aman, damai, dan kondusif, sekaligus memperkokoh komitmen kebangsaan dan toleransi di tengah keberagaman Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…