Berita

Liburan Aman di Mandalika: Kolaborasi APTA NTB dan Kepolisian Jamin Kondusifitas Nataru

×

Liburan Aman di Mandalika: Kolaborasi APTA NTB dan Kepolisian Jamin Kondusifitas Nataru

Share this article

 

Asosiasi Pengusaha Transportasi (APTA) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh dan menjaga Kamtibmas menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yaitu pada tanggal 25 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026 mendatang. Dalam upaya tersebut, APTA NTB siap menyiapkan ratusan kendaraan untuk melayani kebutuhan transportasi selama hari libur Nataru 2026 tersebut.

Dalam pernyataannya, APTA NTB bersama mitra kerja akan bersama – sama untuk menciptakan keharmonisan selama Nataru 2026, aparat kepolisian, dan tokoh masyarakat, pegiat pariwisata KEK Mandalika, segera membahas persiapan dan dukungan menjelang Nataru 2026. Asosiasi Pengusaha Transportasi NTB akan tetap menjadi pihak yang terus mengedepankan kepentingan bersama untuk membangun sinergitas Pelaku Transportasi NTB Guna Mendukung dan Mensukseskan situasi yang kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru 2026.

Ketua APTA NTB, Lalu Reza Fadilla, menyatakan bahwa meski ada berbagai isu yang berkembang di masyarakat terkait kondisi persaingan usaha menjalang Nataru 2026, APTA NTB berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal dan kolaborasi yang saling menguntungkan sehingga pariwisata berjalan selaras untuk kemajuan bersama khususnya di bidang transportasi.

“Kami telah memiliki hubungan kemitraan yang baik dengan berbagai pihak terkait. APTA NTB yang memiliki anggota sekitar 60 orang dan siap membantu pihak kepolisian untuk mengamankan dan memberikan pelayanan yang optimal selama Natal dan Tahun Baru 2026,” kata Reza.

Reza juga menegaskan bahwa tarif angkutan menjelang Natal dan Tahun Baru tidak akan mengalami kenaikan.

“Harga tarif angkutan tetap sama seperti pada berbagai event atau kondisi liburan sebelumnya karena regulasinya sudah diatur. Kami ingin memastikan tidak ada isu mengenai kenaikan tarif,” tambahnya.

Sementara itu, Asosiasi perhotelan Mandalika mendukung langkah APTA NTB dalam menjaga kondusifnya harga tarif menjelang Natal dan Tahun Baru 2026. komitmen untuk memajukan pariwisata di kawasan Mandalika dan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

“Menurut penelitian kami, lima sektor terdampak positif saat ada aktivitas di Mandalika, termasuk sektor transportasi. Kami berharap layanan transportasi terus ditingkatkan agar para tamu tidak hanya datang sekali, tetapi kembali lagi ke NTB,” ungkapnya.

Sedangkan tarif harga hotel di Kawasan Mandalika di kisaran 50% hal tersebut tergolong wajar, untuk pemesan kamar hotel menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 di kawasan Mandalika hampir penuh. Harapan besar terhadap situasi pariwisata di NTB yang kondusif dan mendapat dukungan dari semua elemen masyarakat untuk memastikan keamanan sampai selesainya massa libur Nataru 2026.

Dalam kesempatan yang sama, pihak kepolisian dari Polsek Kawasan Mandalika, Polsek Pujut, dan Polsek Praya Barat mengungkapkan kesiapan mereka dalam pengamanan Nataru 2026. Polri telah menyiapkan personel yang akan ditempatkan di pos-pos yang telah ditentukan dan meningkatkan patroli serta sinergitas dengan masyarakat untuk memastikan keamanan selama Nataru 2026 berakhir.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan Nataru 2026 di Kawasan Mandalika akan berjalan aman dan memberikan dampak positif bagi kawasan Mandalika dan NTB secara umum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…