Berita

Polres Lombok Barat Intensifkan Patroli, Sasar Rawan 3C dan Balap Liar

×

Polres Lombok Barat Intensifkan Patroli, Sasar Rawan 3C dan Balap Liar

Share this article
Lombok Barat Aman: Patroli Malam Polres Lobar Tekan 3C dan Balap Liar

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat, melalui Satuan Samapta, terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan rutin Patroli Perintis Presisi yang menyasar titik-titik rawan, termasuk pencegahan aksi kriminalitas dan balap liar di wilayah hukumnya.

Pada Selasa dini hari, 16 Desember 2025, Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lombok Barat kembali melaksanakan tugasnya. Kegiatan ini bertujuan ganda: memberikan himbauan Kamtibmas langsung kepada warga serta melakukan pemeriksaan kendaraan pada jam-jam rawan untuk meminimalisir potensi kejahatan.

Patroli Intensif Sasar Desa Kuripan dan Titik Rawan

Aktivitas patroli kali ini melibatkan empat personel kuat yang bergerak mulai pukul 00.05 Wita. Salah satu fokus utama kegiatan adalah kawasan Desa Kuripan dan Desa Dasan Geres, Kecamatan Gerung, Nusa Tenggara Barat. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada analisis kerawanan yang menunjukkan perlunya perhatian ekstra, terutama terkait potensi aksi kejahatan jalanan.

Tim Patroli Perintis Presisi bergerak secara mobile, memastikan kehadiran polisi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Kehadiran petugas pada malam hari merupakan faktor penting dalam memberikan rasa aman dan mencegah niat pelaku tindak kriminal.

Himbauan Preventif: Kunci Mengantisipasi 3C dan Balap Liar

Dalam rangkaian kegiatan ini, personel Polres Lombok Barat secara aktif berinteraksi dengan warga, menyampaikan pesan-pesan penting mengenai kewaspadaan. Himbauan tersebut menitikberatkan pada upaya bersama untuk mengantisipasi terjadinya aksi 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) serta berbagai bentuk kriminalitas lainnya.

Selain kriminalitas konvensional, penekanan juga diberikan pada pencegahan maraknya aksi balap liar. Fenomena balap liar kerap meresahkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan, mengganggu ketertiban lalu lintas, dan berpotensi menyebabkan kecelakaan serius.

Pemeriksaan Kendaraan pada Jam Rawan untuk Keamanan Maksimal

Selain memberikan himbauan, Tim Patroli Perintis Presisi juga melaksanakan pemeriksaan ketat terhadap pengendara dan kendaraan yang melintas pada jam-jam rawan, yakni setelah tengah malam. Pemeriksaan ini merupakan langkah proaktif untuk mendeteksi potensi ancaman keamanan.

Fokus pemeriksaan meliputi antisipasi terhadap upaya membawa senjata tajam (sajam) ilegal serta mencegah pelaku kejahatan memanfaatkan kondisi sepi di malam hari. Personel juga tidak lupa memberikan himbauan keselamatan berkendara. Warga diimbau untuk selalu waspada saat berkendara di malam hari, demi menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif secara menyeluruh.

Komitmen Tegas Kasat Samapta untuk Keamanan Publik

Mengenai giat patroli rutin ini, Kepala Satuan Samapta Polres Lombok Barat, Iptu Eko Nugroho, S.H., memberikan penegasan. Beliau menekankan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari strategi Polres Lombok Barat untuk memelihara keamanan secara berkesinambungan.

“Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, terutama pada jam-jam rawan. Patroli Perintis Presisi ini adalah bentuk upaya preventif kami,” ujar Iptu Eko Nugroho, S.H., tegas. “Tujuan utamanya adalah menekan angka kriminalitas, khususnya 3C, dan memberantas balap liar yang mengganggu ketenangan warga. Kami juga berharap masyarakat ikut berperan aktif dengan meningkatkan kewaspadaan diri.”

Pernyataan dari Kasat Samapta ini menegaskan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama, di mana partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam upaya pemeliharaan Kamtibmas.

Situasi Kamtibmas Secara Umum Berjalan Kondusif

Secara umum, pelaksanaan kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh empat personel ini berlangsung dengan aman, lancar, dan tertib. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol atau pelanggaran hukum yang signifikan selama kegiatan berlangsung. Kondisi ini mencerminkan keberhasilan upaya preventif yang dilakukan oleh Polres Lombok Barat.

Keberlanjutan kegiatan serupa di masa mendatang diharapkan dapat terus menjaga dan meningkatkan tingkat keamanan di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Barat, sekaligus memberikan kepastian rasa aman bagi seluruh warganya. Masyarakat Lombok Barat diimbau untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan atau membutuhkan bantuan darurat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…