Berita

Polsek Wera Polres Bima Kota Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pencurian Ternak

×

Polsek Wera Polres Bima Kota Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pencurian Ternak

Share this article

Bima, NTB (16 Desember 2025) – Personel Polsek Wera Polres Bima Kota berhasil mengamankan dua orang remaja yang diduga melakukan tindak pidana pencurian ternak jenis kambing. Kedua terduga pelaku diamankan setelah terlebih dahulu dihadang oleh masyarakat Dusun Radu, Desa Bala, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima.

Kejadian tersebut bermula pada Selasa dini hari sekitar pukul 05.40 WITA, saat Ps. Kapolsek Wera menerima informasi melalui sambungan telepon dari masyarakat Dusun Radu, Desa Bala. Warga melaporkan bahwa mereka berhasil menghadang dan mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian ternak beserta barang bukti berupa satu ekor induk kambing berbulu hitam campur putih dan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam lis merah yang digunakan pelaku untuk mengangkut kambing hasil curian.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Wera IPDA Muhaimin Mulawarman, S.H. menjelaskan bahwa setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek bersama personel Polsek Wera langsung bergerak menuju Dusun Radu, Desa Bala untuk menjemput dan mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti.

“Sekitar pukul 06.30 WITA, Ps. Kapolsek Wera bersama personel tiba di Dusun Radu dan langsung mengamankan dua terduga pelaku pencurian ternak beserta barang bukti untuk dibawa ke Mako Polsek Wera,” jelas Kapolsek.

Adapun identitas terduga pelaku masing-masing berinisial KD, seorang pelajar yang berdomisili di Kelurahan Dara, Kecamatan Rasana’e Barat, Kota Bima, serta IDM , tidak memiliki pekerjaan, warga Desa Kalajena, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima.

Berdasarkan keterangan para terduga pelaku, peristiwa pencurian tersebut berawal sekitar pukul 22.00 WITA, saat keduanya berangkat dari rumah di Dusun Nanga Na’e, Desa Kalajena, untuk nongkrong di destinasi wisata Pantai Sangiang. Sekitar pukul 03.00 WITA, dalam perjalanan pulang menuju rumah, kedua terduga pelaku kemudian melakukan pencurian satu ekor kambing yang berada di sekitar Terminal Tawali, Kecamatan Wera.

Dalam aksinya, terduga KD berperan mengendarai sepeda motor, sementara IDM menangkap kambing tersebut. Setelah berhasil ditangkap, kambing langsung dinaikkan ke atas sepeda motor dengan tujuan untuk dijual. Namun, saat melintas di Dusun Radu, Desa Bala, aksi kedua pelaku diketahui warga setempat yang kemudian menghadang dan mengamankan keduanya beserta barang bukti.

Saat ini, kedua terduga pelaku pencurian ternak jenis kambing beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Wera untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…