Berita

‎ Jumat Curhat, Bhabinkamtibmas Jatiwangi Ajak Warga Jaga Kamtibmas di Wilayah Polsek Asakota

×

‎ Jumat Curhat, Bhabinkamtibmas Jatiwangi Ajak Warga Jaga Kamtibmas di Wilayah Polsek Asakota

Share this article

Kota Bima, NTB (12 Desember 2025) – Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatiwangi, Bripka Muhammadidin, melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama warga pada Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 09.00 Wita di Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban antara polisi dan masyarakat setempat.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa program Jumat Curhat merupakan bagian dari Program Quick Wins Kapolri, yang bertujuan membuka ruang dialog langsung antara polisi dan masyarakat. Melalui program ini, warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, keluhan, serta saran terkait berbagai permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Asakota.

Dalam sesi dialog tersebut, Bripka Muhammadidin mengimbau warga Kelurahan Jatiwangi untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat agar situasi kamtibmas di wilayah Asakota tetap kondusif.

“Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh warga Jatiwangi untuk tetap kompak, saling peduli, dan segera melapor jika ada potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Kegiatan Jumat Curhat ini juga menjadi wadah bagi Polsek Asakota untuk menyerap berbagai keluhan masyarakat, termasuk usulan dan saran yang bertujuan meningkatkan pelayanan kepolisian serta menjaga rasa aman di tengah masyarakat.

Di akhir kegiatan, Bripka Muhammadidin menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh warga Kelurahan Jatiwangi yang selama ini telah bekerja sama dan mendukung upaya Polsek Asakota dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Dengan kegiatan rutin seperti ini, diharapkan hubungan kemitraan antara polisi dan masyarakat semakin erat serta mampu menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis di wilayah Asakota.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…