Berita

Dengan Kemampuan dan Pengabdian Tulus, Satpolairud Polres Bima dan Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban Laka Laut

×

Dengan Kemampuan dan Pengabdian Tulus, Satpolairud Polres Bima dan Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban Laka Laut

Share this article

 

 

Cepat tanggap Satpolairud Polres Bima Polda NTB dan melaksanakan kegiatan SAR (Search and Rescue) gabungan terkait adanya laporan pemancing yang mengalami laka laut dan hilang pada Rabu (03/04/25) kemarin.

Lima orang pemancing menggunakan boot ini mengalami kecelakaan laut (Laka Laut) di Perairan Karumbu.karena boat yang yang ditumpangi para pemancing ini Sebuah boat menabrak tebing karang.

​Diketahui laka laut yang mengakibatkan Satu orang warga Kelurahan Penaraga Kota Bima meninggal dunia itu di akibatkan Cuaca buruk dan gelombang besar di perairan selatan menyebabkan boat kehilangan kendali dan menghantam tebing.

Mendapatkan informasi tersebut Kasat Polairud Polres Bima Iptu Haripurnomo SH berkoordinasi dengan Tim Rescue Basarnas (Pos SAR Bima),​Tim Gabungan Relawan,​serta mempersiapkan Sarana dan Prasarana (Alut) seperti perahu alumunium mesin tempel,​Peralatan Medis & Kantong Jenazah ​Alat Komunikasi (HT/HP) dan
​Life Jacket (Pelampung).

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasat Polairud Polres Bima Iptu Hari Purnomo SH.

Kasat Polairud meneruskan, setelah persiapan rampung tim gabungan ini bergerak menyusuri perairan teluk Bima tepatnya di Perairan Wane dan Perairan Karumbu (Pantai Selatan), Kabupaten Bima pada Kamis (04/12/25) sekira pukul 08.00. Wita.

Tim SAR Gabungan yang dipimpin oleh Kasat Polairud Iptu Haripurnomo SH bergerak melakukan penyisiran dimulai dari Perairan Wane ke arah timur sejauh 13 Nautical Mile (NM) mengikuti arah arus dan angin.

Sekira pukul 13.00 Wita setelah Isoma tim kembali melanjutkan penyisiran. Fokus pencarian dipersempit (re-focusing) di sekitar Last Known Position (LKP) atau lokasi kejadian.

Dengan kekompakan dan koordinasi yang akurat tepatnya pukul 13.10 Wita Tim berhasil menemukan korban laka laut dengan posisi tenggelam di kedalaman air mencapai 5 meter dan meninggal dunia.jasad Almarhum ditemukan hanya 10 meter dari tempat kejadian.

​​Tindakan atau langkah yang diambil;

Setelah itu Tim langsung melakukan evakuasi jenazah ke atas perahu.
​dan didaratkan di Pantai Wane. Selanjutnya, korban diserahkan kepada pihak keluarga/medis untuk proses identifikasi dan pemakaman.

Sebagai informasi pencairan para korban ini memakan waktu hingga 2 hari kejadian hari Rabu dan ditemukan hari Kamis.

Meski menghadapi kendala seperti Gelombang laut yang sangat tinggi (karakteristik perairan Pantai Selatan/Samudera Hindia) dan Lokasi kejadian berada di area tebing karang yang curam
menyulitkan manuver perahu pencari.

Namun dengan semangat pengabdian dan sebagai pasukan Khusus Laut Polri yang di bantu oleh tim lainnya pencarian itu membuah kan hasil.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…