Berita

Respon Cepat Polres Bima Kota Melalui Layanan Call Center 110 Tindaklanjuti Laporan Pencurian

×

Respon Cepat Polres Bima Kota Melalui Layanan Call Center 110 Tindaklanjuti Laporan Pencurian

Share this article

Kota Bima, NTB (02 Desember 2025) – Polres Bima Kota kembali menunjukkan respons cepatnya dalam menangani laporan masyarakat. Seorang warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, atas nama Ramadhan, menghubungi Layanan Call Center 110 setelah mendapati aksi pencurian yang terjadi di rumahnya pada Senin (01/12/2025) sekitar pukul 03.00 WITA.

Dalam kejadian tersebut, pelaku berhasil membawa kabur satu unit Head unit Android dan dan power amplifier yang terpasang pada kendaraan milik korban. Aksi pencurian terjadi di lokasi rumah korban, tepatnya di RT 005 RW 002 Kelurahan Tanjung.

Menanggapi laporan yang masuk, Kapolres Bima Kota AKBP Didik Pkutra Kuncoro, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Bima Kota Ipda Baiq Fitria Ningsih, menjelaskan bahwa petugas piket segera dikerahkan menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Personel yang terlibat meliputi Piket Pawas IPTU Bambang, Piket Pamapta Polres Bima Kota, Piket Fungsi, serta Tim Identifikasi.

“Petugas langsung menuju TKP untuk melakukan serangkaian kegiatan olah tempat kejadian perkara dalam rangka mengungkap pelaku tindak pidana pencurian tersebut,” ujarnya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp 2.000.000. Usai melakukan laporan melalui Call Center 110, korban juga telah melapor secara resmi ke SPKT Polres Bima Kota.

Polres Bima Kota mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, terutama pencurian yang kerap terjadi saat situasi lengah.

“Pastikan rumah, pagar, dan kendaraan terkunci dengan baik. Kami juga berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” tambah Ipda Baiq Fitria.

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kejadian atau informasi terkait tindak kejahatan. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 atau langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat. Polres Bima Kota berkomitmen memberikan pelayanan cepat dan responsif demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…