Berita

Polri Dukung Pangan: Bhabinkamtibmas Labuapi Ajak Warga Tanam di Pekarangan

×

Polri Dukung Pangan: Bhabinkamtibmas Labuapi Ajak Warga Tanam di Pekarangan

Share this article
Sinergi Polri-Masyarakat: Pekarangan Warga Lombok Barat Diubah Jadi Sumber Pangan

Lombok Barat, NTB – Di tengah fokus nasional terhadap penguatan ketahanan pangan, peran serta masyarakat di tingkat desa menjadi krusial. Dalam rangka mewujudkan kemandirian pangan lokal, Bhabinkamtibmas Desa Perampuan, yang berada di bawah wilayah hukum Polsek Labuapi, Polres Lombok Barat, Polda NTB, mengambil langkah proaktif.

Pada hari Senin, 1 Desember 2025, Bhabinkamtibmas melaksanakan kunjungan langsung ke warga binaan. Kegiatan yang berbalut silaturahmi ini membawa pesan penting: ajakan untuk mengoptimalkan pemanfaatan pekarangan rumah sebagai lahan produktif untuk menanam berbagai jenis bahan pangan. Langkah ini merupakan dukungan nyata terhadap program pemerintah dalam menjaga ketersediaan pangan di tingkat rumah tangga dan komunitas.

Optimalisasi Pekarangan: Menuju Kemandirian Pangan Lokal

Pekarangan rumah, sering kali hanya dianggap sebagai ruang kosong atau estetika, memiliki potensi besar untuk diubah menjadi sumber pangan berkelanjutan. Melalui kunjungan ini, Bhabinkamtibmas tidak hanya mempererat hubungan dengan masyarakat (silaturahmi), tetapi juga memberikan edukasi dan motivasi praktis mengenai konsep pertanian perkotaan atau pemanfaatan lahan sempit.

Inisiatif ini sejalan dengan berbagai program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh pemerintah, termasuk upaya pengentasan kerawanan pangan dan diversifikasi pangan lokal. Dengan menanam sayuran, buah-buahan, atau tanaman obat di pekarangan sendiri, setiap keluarga dapat memastikan akses terhadap pangan yang sehat, bergizi, dan segar tanpa harus bergantung sepenuhnya pada pasar. Hal ini juga secara langsung dapat menekan biaya pengeluaran rumah tangga.

Pesan Tegas dari Kepolisian: Sinergi untuk Ketahanan Nasional

Kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Perampuan ini mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari jajaran pimpinan. Kapolsek Labuapi, Ipda I Nyoman Rudi Santosa, menegaskan bahwa peran kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas, tidak hanya terbatas pada menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), tetapi juga aktif dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan warga.

Dalam pernyataannya, Kapolsek Labuapi menekankan pentingnya sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menyukseskan program-program strategis nasional.

“Kami mengapresiasi langkah Bhabinkamtibmas yang secara rutin melakukan kunjungan dan pembinaan. Imbauan untuk memanfaatkan pekarangan ini adalah wujud nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional,” ujar Ipda I Nyoman Rudi Santosa.

Ia melanjutkan, “Kami berharap masyarakat dapat melihat ini bukan hanya sebagai imbauan, tetapi sebagai peluang untuk mencapai kemandirian pangan di tengah tantangan global. Memanfaatkan pekarangan adalah langkah kecil dengan dampak besar bagi keluarga dan desa secara keseluruhan.”

Peran Ganda Bhabinkamtibmas: Motivator dan Fasilitator

Bhabinkamtibmas, sebagai ujung tombak Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, memiliki peran ganda yang strategis. Selain sebagai pemelihara Kamtibmas, mereka kini turut menjadi motivator dan fasilitator dalam program-program pemberdayaan masyarakat, termasuk ketahanan pangan.

Dalam kunjungan tersebut, warga diberikan pemahaman mengenai teknik-teknik dasar bercocok tanam yang efisien di lahan terbatas, seperti metode vertikultur atau penggunaan pot/polybag.

“Tujuan silaturahmi ini adalah untuk membangun kesadaran kolektif. Dengan menanam di pekarangan, warga tidak hanya menyediakan pangan untuk diri sendiri, tapi juga berkontribusi pada stabilitas pasokan pangan di desa. Ini adalah implementasi dari pangan lestari di tingkat paling dasar,” tambah salah satu narasumber internal dari Polsek Labuapi.

Polsek Labuapi berharap, melalui kegiatan sambang dan pembinaan ini, semangat gotong royong dan kemandirian masyarakat di Desa Perampuan, serta desa-desa binaan lainnya, akan semakin terpacu. Kolaborasi yang harmonis antara aparat keamanan dan warga adalah kunci utama untuk mewujudkan desa yang aman, mandiri, dan memiliki ketahanan pangan yang kokoh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…