Berita

Bhabinkamtibmas Labuapi Ajak Warga Karang Bongkot Sulap Pekarangan Jadi Lumbung Pangan

×

Bhabinkamtibmas Labuapi Ajak Warga Karang Bongkot Sulap Pekarangan Jadi Lumbung Pangan

Share this article
Polri Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Labuapi Edukasi Warga Manfaatkan Lahan Kosong

Lombok Barat, NTB – Di tengah fokus pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Labuapi, Polres Lombok Barat, Polda NTB, terus menunjukkan perannya sebagai penggerak di tingkat desa. Melalui inisiatif proaktif Bhabinkamtibmas, masyarakat Desa Karang Bongkot diajak untuk menyulap pekarangan rumah mereka menjadi lumbung pangan keluarga yang produktif.

Pada hari Rabu, 26 November 2025, Bhabinkamtibmas Desa Karang Bongkot melaksanakan kegiatan kunjungan ke warga binaan, yang sekaligus menjadi ajang silaturahmi yang erat. Kegiatan ini secara spesifik diarahkan untuk memberikan edukasi serta motivasi kepada warga agar memanfaatkan setiap jengkal lahan kosong atau pekarangan rumah untuk ditanami. Langkah ini merupakan dukungan nyata Polri terhadap program pemerintah di sektor ketahanan pangan.

Peran Bhabinkamtibmas sebagai Motor Penggerak Kemandirian Pangan

Kunjungan yang dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), tetapi juga menyentuh aspek vital dalam kehidupan sosial-ekonomi warga, yaitu kemandirian pangan. Dengan pendekatan yang humanis, Bhabinkamtibmas berinteraksi langsung dengan warga, memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya memiliki sumber pangan mandiri, terutama yang berasal dari hasil panen sendiri.

Pemanfaatan pekarangan rumah untuk menanam sayur-mayur, cabai, tomat, atau tanaman obat keluarga (Toga) dipandang sebagai solusi cerdas dan praktis. Selain dapat memenuhi kebutuhan gizi keluarga sehari-hari, langkah ini juga berpotensi mengurangi pengeluaran belanja dapur, bahkan memberikan nilai tambah ekonomi jika hasilnya melimpah. Warga Karang Bongkot diajak untuk melihat pekarangan bukan sekadar lahan kosong, melainkan aset produktif yang dapat menjamin ketersediaan pangan bergizi.

Pemanfaatan Lahan Pekarangan: Solusi Cerdas Ketahanan Pangan Keluarga

Gerakan menanam di pekarangan ini merupakan strategi yang efektif untuk meningkatkan ketahanan pangan di tingkat mikro. Ketika setiap rumah tangga memiliki kemampuan untuk memproduksi sendiri sebagian besar kebutuhan pangannya, maka ketergantungan terhadap pasar dapat berkurang, dan risiko kerawanan pangan akibat gejolak harga atau distribusi dapat diminimalisir.

Bhabinkamtibmas Desa Karang Bongkot secara persuasif menyampaikan narasi ini, mendorong warga agar tergerak untuk memulai aksi tanam dari hari ke hari. Selain tanaman kebutuhan dapur, warga juga didorong untuk menanam komoditas bernilai ekonomi tinggi seperti ubi atau jagung, yang dapat menjadi cadangan pangan alternatif.

Komitmen Polsek Labuapi: Dukungan Penuh pada Program Pemerintah

Kapolsek Labuapi, Ipda I Nyoman Rudi Santosa, menegaskan bahwa inisiatif yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas di Desa Karang Bongkot ini sejalan dengan arahan pimpinan Polri untuk mendukung penuh program prioritas pemerintah, terutama dalam hal ketahanan pangan. Ia menekankan bahwa peran kepolisian kini semakin luas, melampaui tugas-tugas konvensional.

“Kegiatan Bhabinkamtibmas di Desa Karang Bongkot ini adalah manifestasi komitmen kami untuk hadir di tengah-tengah masyarakat, tidak hanya sebagai aparat keamanan, tetapi juga sebagai motivator dan fasilitator program pembangunan,” ujar Ipda I Nyoman Rudi Santosa dalam keterangan resminya.

Beliau menambahkan bahwa keberhasilan program ketahanan pangan sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. “Kami terus mendorong warga untuk memanfaatkan lahan kosong mereka guna mendukung program pemerintah, khususnya dalam hal ketahanan pangan. Dengan menanam, warga tidak hanya membantu program pemerintah, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan kesehatan keluarga mereka secara mandiri,” tegas Kapolsek Labuapi tersebut.

Sinergi antara Polri dan masyarakat Desa Karang Bongkot melalui program pemanfaatan pekarangan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang tidak hanya aman dan tertib, tetapi juga mandiri dan berdaya secara ekonomi. Langkah ini membuktikan bahwa mewujudkan kedaulatan pangan dapat dimulai dari hal yang sederhana, yaitu dari setiap jengkal lahan di pekarangan rumah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…