Berita

Polsek Gerung Kawal Panen Jagung Tiga Ton di Lombok Barat

×

Polsek Gerung Kawal Panen Jagung Tiga Ton di Lombok Barat

Share this article
Polsek Gerung Kawal Panen Jagung Tiga Ton di Lombok Barat

LOMBOK BARAT – Dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional terus digencarkan oleh aparat kepolisian di tingkat kewilayahan. Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, Polsek Gerung melalui Bhabinkamtibmas (BKTM) Desa Beleka melaksanakan kegiatan sambang desa sekaligus monitoring langsung panen raya jagung milik warga. Kegiatan ini berlangsung di Dusun Bila Tepung, Desa Beleka, Kecamatan Gerung, pada Selasa (25/11/2025).

Langkah proaktif ini tidak hanya sekadar kunjungan rutin, melainkan bentuk pengawalan strategis kepolisian untuk memastikan produktivitas petani lokal tetap terjaga dan distribusi hasil panen berjalan lancar sesuai dengan target pemerintah.

Monitoring Langsung di Lahan Pertanian Warga

Kegiatan monitoring yang dimulai pada pukul 11.00 WITA tersebut menyasar lahan pertanian produktif milik salah satu tokoh masyarakat setempat, Ustadz Ramil. Di tengah terik matahari, personel BKTM Desa Beleka turun langsung ke sawah untuk melihat kondisi hasil panen di lahan seluas 35 are tersebut.

Kehadiran polisi di tengah-tengah petani memberikan warna tersendiri. Hal ini menunjukkan bahwa aparat penegak hukum tidak hanya berfokus pada aspek keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) semata, tetapi juga peduli pada aspek kesejahteraan ekonomi warga binaannya.

Plh. Kapolsek Gerung, Ipda Manda Aryan Nugraha, S.H., dalam keterangannya menegaskan pentingnya kehadiran personel Polri di setiap kegiatan produktif masyarakat. Menurutnya, monitoring ini adalah bagian dari upaya memotivasi petani agar terus bersemangat dalam mengelola lahan pertanian mereka.

“Kami menginstruksikan seluruh jajaran, khususnya Bhabinkamtibmas, untuk aktif turun ke lapangan. Monitoring panen jagung di Desa Beleka ini adalah bukti konkret dukungan kami. Tujuannya jelas, kami ingin memastikan petani merasa aman dan didukung penuh dalam upaya mereka menyokong ketersediaan pangan daerah,” ujar Ipda Manda Aryan Nugraha saat dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut.

Produktivitas Unggul Varietas P27 dan Potensi Daerah

Dalam kegiatan tersebut, diketahui bahwa lahan milik Ustadz Ramil ditanami jagung jenis hibrida varietas P27. Varietas ini memang dikenal memiliki ketahanan yang baik terhadap penyakit dan mampu menghasilkan tongkol jagung yang padat.

Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, produktivitas lahan seluas 35 are tersebut terbilang sangat memuaskan. Estimasi hasil panen mencapai angka yang cukup fantastis, yakni sekitar tiga ton dalam bentuk tongkolan basah. Angka ini menjadi indikator positif bagi kesuburan tanah dan keberhasilan pola tanam yang diterapkan oleh petani di Dusun Bila Tepung.

Ipda Manda menambahkan bahwa keberhasilan panen perorangan seperti ini, jika diakumulasikan, akan memberikan dampak besar bagi stabilitas stok pangan di tingkat kecamatan hingga kabupaten.

“Laporan yang kami terima dari lapangan, hasil panen saudara Ramil sangat baik, mencapai tiga ton. Ini adalah kabar gembira. Polri hadir untuk memastikan tidak ada gangguan dalam proses pasca-panen, sehingga jerih payah petani dapat terbayar dengan hasil yang maksimal,” tambah Ipda Manda.

Strategi Hilirisasi: Dari Petani Menuju Bulog

Aspek krusial yang juga menjadi sorotan dalam monitoring ini adalah rencana distribusi pasca-panen. Polsek Gerung memberikan atensi khusus agar rantai distribusi hasil pertanian ini berjalan sesuai koridor yang mendukung program pemerintah.

Setelah proses pemanenan selesai, jagung-jagung tersebut tidak langsung dijual mentah. Rencananya, hasil panen akan melalui proses pengolahan pasca-panen meliputi pemipilan dan penjemuran hingga mencapai kadar air yang standar. Langkah ini penting untuk menjaga kualitas biji jagung agar tahan lama dan memiliki nilai jual yang lebih tinggi.

Yang menarik, distribusi hasil panen ini akan diarahkan langsung ke Badan Urusan Logistik (Bulog) melalui perantara Kelompok Tani (Poktan) setempat. Skema ini dinilai sangat strategis karena memotong rantai tengkulak yang seringkali merugikan petani, sekaligus memastikan cadangan pangan negara terpenuhi.

“Sesuai informasi yang dihimpun anggota kami di lapangan, jagung ini nantinya akan didistribusikan ke Bulog melalui Kelompok Tani. Ini langkah yang sangat kami apresiasi. Dengan masuk ke Bulog, berarti petani Desa Beleka telah berkontribusi langsung dalam mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan nasional,” tegas Ipda Manda menutup keterangannya.

Kegiatan sambang desa dan monitoring ini diharapkan dapat menjadi model bagi wilayah lain di Kecamatan Gerung. Sinergi antara Polri, petani, dan lembaga pemerintah seperti Bulog merupakan kunci utama dalam menciptakan ekosistem pertanian yang sehat, menguntungkan petani, dan menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat luas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…